Jawaban dari Jokowi tersebut masih sama dengan apa yang sudah disampaikan di awal masa pemerintahannya di periode ke dua ini, tepatnya pada 2 Desember 2019 silam.
Saat itu, menurut Jokowi pihak-pihak yang menuding atau berbicara soal wacana presiden dipilih tiga kali, memiliki tiga alasannya.
Di ataranya adalah ingin menampar muka dari Jokowi.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode, itu ada tiga alasannya. Satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit awal:
Mahfud MD: Itu Urusan MPR
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD mengatakan bahwa kewenangan untuk mengubah aturan tersebut bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ataupun kabinet.
Melainkan menurut Mahfud MD, berada di tangan MPR dan juga partai politik.
Baca juga: Tolak Hasil KLB, Ibas Pimpin Ikrar Setia Fraksi Demokrat DPR RI untuk AHY, Berikut Bunyinya
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya," ujar Mahfud MD, dikutip dari unggahan Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).
"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj. Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," jelasnya.
Selain itu, Mahfud MD juga mengungkit pada pernyataan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Ia menekankan bahwa Jokowi sendiri pada awal pemerintahan periode keduanya sudah mengatakan menolak untuk mengamandemen UUD 1945 tentang jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka."
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menegaskan bahwa dari pemerintah sendiri sejauh ini tidak pernah ada pembahasan tentang perubahan masa jabatan presiden.
"Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)