Terkini Nasional

Kembali Tegaskan soal Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Tidak Ada Niat, Tidak juga Berminat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara soal munculnya wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, Senin (15/3/2021).

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara soal munculnya wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Dilansir TribunWow.com, Jokowi lagi-lagi menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk mengubah aturan tersebut.

Bahkan Jokowi sendiri mengaku tidak berminat maju lagi di pemilihan presiden edisi mendatang.

Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Kecurigaan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode: Itu Urusan MPR

Baca juga: Singgung Demokrat, Mardani Ali Peringatkan Jokowi soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Dalam kesempatan itu, Jokowi seakan-akan sudah bosan menanggapi pernyataan tentang wacana tersebut.

Pasalnya menurut Jokowi, dirinya sudah berkali-kali memberikan bantahan.

Seperti yang diketahui, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mencuat setelah disuarakan oleh politisi senior sekaligus mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.

"Apa lagi yang harus saya sampaikan, bolak-balik sikap saya enggak berubah," ujar Jokowi, Senin (15/3/2021), dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi lantas meminta kepada semua pihak untuk tidak membuat kegaduhan ataupun melemparkan isu-isu tidak mendasar.

Terlebih menurut Jokowi, pemerintah saat ini tengah fokus menghadapi pandemi Covid-19 yang dinilai jauh lebih penting.

"Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," harapnya.

Baca juga: Tanggapi Kecurigaan Amien Rais soal Upaya Ubah Aturan Presiden 3 Periode, Ali Ngabalin: Faktor Uzur

Terakhir, Presiden asal Solo Jawa Tengah itu dengan tegas mengatakan bahwa periode kedua ini akan menjadi periode terakhir dirinya memimpin Indonesia.

Dirinya mengaku menghormati dan akan menjaga konstitusi yang sudah menetapkan masa jabatan presiden selama dua periode.

"Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," tegas Jokowi.

"Konstitusi amanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama," pungkasnya.

Jawaban dari Jokowi tersebut masih sama dengan apa yang sudah disampaikan di awal masa pemerintahannya di periode ke dua ini, tepatnya pada 2 Desember 2019 silam.

Saat itu, menurut Jokowi pihak-pihak yang menuding atau berbicara soal wacana presiden dipilih tiga kali, memiliki tiga alasannya.

Di ataranya adalah ingin menampar muka dari Jokowi.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode, itu ada tiga alasannya. Satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit awal:

Mahfud MD: Itu Urusan MPR

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD mengatakan bahwa kewenangan untuk mengubah aturan tersebut bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ataupun kabinet.

Melainkan menurut Mahfud MD, berada di tangan MPR dan juga partai politik.

Baca juga: Tolak Hasil KLB, Ibas Pimpin Ikrar Setia Fraksi Demokrat DPR RI untuk AHY, Berikut Bunyinya

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya," ujar Mahfud MD, dikutip dari unggahan Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj. Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," jelasnya.

Selain itu, Mahfud MD juga mengungkit pada pernyataan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Ia menekankan bahwa Jokowi sendiri pada awal pemerintahan periode keduanya sudah mengatakan menolak untuk mengamandemen UUD 1945 tentang jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka."

Lebih lanjut, Mahfud MD juga menegaskan bahwa dari pemerintah sendiri sejauh ini tidak pernah ada pembahasan tentang perubahan masa jabatan presiden.

"Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," pungkasnya.

Unggahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD soal wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, Senin (15/3/2021). (Twitter/@mohmahfudmd)

 

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)