TRIBUNWOW.COM - Wahyupriansyah (22), pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten berhasil ditangkap.
Dilansir Kompas.com, pasutri yang tewas diketahui berinisial KEN (84) dan NS (53).
Wahyupriansyah ternyata merupakan mantan kuli harian lepas yang bekerja di rumah korban.
Baca juga: Terungkap Motif Mantan Kuli Bunuh Pasutri di BSD, Ngaku Sakit Hati karena Ditunjuk dengan Kaki
Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (13/3/2021).
Sementara pembunuhan itu terjadi pada Jumat (12/3/2021) malam.
Berikut fakta selengkapnya:
1. Curi Uang dan Handphone Korban
Wahyupriansyah ternyata juga mencuri setelah membunuh pasangan suami istri (pasutri) di BSD, Tangerang Selatan, KEN (84) dan NS (53).
“Yang bersangkutan mengambil handphone milik korban dua unit dan uang cash sebesar Rp 220.000,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Minggu (14/3/2021).
Saat menangkap, polisi menemukan dua ponsel dan uang Rp 220.000 tersebut.
2. Motif Balas Dendam
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, Wahyupriansyah merencanakan pembunuhan terhadap pasangan tersebut karena merasa sakit hati telah dihina dan diperlakukan secara kasar.
Wahyupriansyah sendiri sempat bekerja selama kurang lebih dua minggu di rumah KEN dan NS sebagaai kuli harian lepas, tepatnya pada 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
"Pelaku merasa sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Nasib Dua Sejoli yang Mesum dalam Viral Video Parakan 01, Ditangkap dan Kini Dimintai Keterangan
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki.