Selain itu polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut untuk diteliti.
Ia mengungkapkan ada rekaman yang mendokumentasikan isi kegiatan.
Polisi juga memeriksa 44 saksi.
"(Barang bukti) ada handphone yang berisi komunikasi sebelum dan sesudah adanya korban meninggal. Kemudian ada laptop berisi dokumentasi rangkaian kegiatan pembaiatan penerimaan anggota baru Pagar Nusa," ungkap Jeifson.
"Sampai sekarang kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi. Termasuk dari pihak kampus, panitian, peserta masyarakat sekitar dan ahli pidana," jelasnya.(TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul 2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal Saat Pembaiatan UKM Pagar Nusa, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan.