Ia menerangkan para penyidik masih memproses sejumlah bukti dan mengagendakan penyidikan.
"Tentunya bukti-bukti bisa bermacam-macam. Bisa petunjuk, bisa keterangan, dan tentunya bukti-bukti yang lain," paparnya.
"Seperti kita ketahui, telah ada penyerahan beberapa bukti dari Komnas HAM terhadap penyidik di Bareskrim, ini juga menjadi bagian di dalam proses penyelesaian perkara tersebut," tambah Rusdi. (TribunWow.com/Brigitta)