Terkini Nasional

Komnas HAM Simpulkan Unlawful Killing di Kasus Penembakan FPI, Taufik Basari: Pelanggaran Biasa

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Ia menerangkan para penyidik masih memproses sejumlah bukti dan mengagendakan penyidikan.

"Tentunya bukti-bukti bisa bermacam-macam. Bisa petunjuk, bisa keterangan, dan tentunya bukti-bukti yang lain," paparnya.

"Seperti kita ketahui, telah ada penyerahan beberapa bukti dari Komnas HAM terhadap penyidik di Bareskrim, ini juga menjadi bagian di dalam proses penyelesaian perkara tersebut," tambah Rusdi. (TribunWow.com/Brigitta)