Terkini Nasional

Ditemui Amien Rais soal Penembakan FPI, Mahfud MD Ungkap Jawaban Jokowi: Kalau Tahu Hukum

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Amien Rais dan TP3 di Istana Negara, Selasa (9/3/2021).

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan jawaban Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Selasa (9/3/2021).

Diketahui pertemuan itu dipimpin oleh Amien Rais bersama enam orang Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) untuk kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020 silam.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Bahas Isu Radikal, Din Syamsuddin Sebut FPI Berbeda dengan HTI: Radikal secara Moral

Pihak TP3 yakin kasus itu termasuk pelanggaran HAM berat dengan melayangkan surat meminta pertemuan dengan presiden.

"Oleh sebab itu meminta presiden membawa kasus ini ke pengadilan HAM berdasarkan Undang-undang Nomor 26 tahun 2000," ungkap Mahfud MD.

Jokowi juga meminta bukti sesuai tuduhan TP3 bahwa ada pelanggaran HAM berat.

Setelah diminta, pihak Istana membuka pintu untuk menemui Amien Rais, didampingi Marwan Batubara, Kyai Muhiddin, Abdullah Hehamahua, serta tiga anggota TP3 lainnya.

"Cuma itu yang mereka sampaikan, lalu presiden menjawab, 'Kita terbuka kalau ada data tentang itu, mari kita buka pengadilan HAM itu'," katanya.

"Kita sedang menunggu juga, mana datanya yang akan disampaikan oleh Pak Amien Rais Cs? Dua hari lalu 'kan mengatakan punya data, sehingga presiden lalu membuka pintu," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Setelah menemui Amien Rais, Mahfud menuturkan, ternyata TP3 tidak membawa bukti sesuai tuduhan mereka.

Dalam tayangan yang sama, selanjutnya Mahfud mengungkapkan Abdullah Hehamahua juga menyampaikan protes atas kesimpulan Komnas HAM.

Baca juga: Amien Rais Protes ke Jokowi, Begini Balasan Mahfud MD: Bapak Sendiri yang Buat Undang-undang

"Abdullah Hehamahua juga (mengatakan), 'Saya pernah kerja di KPK, saya tahu hukum'," ungkap mantan politikus PKB ini.

Mahfud segera menanggapi hal itu.

Ia menjelaskan kasus pelanggaran HAM seharusnya ditangani Komnas HAM, sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau tahu hukum, mestinya tahu bahwa itu bukan urusan presiden," kata Mahfud.

Halaman
123