Isu Kudeta Partai Demokrat

Razman Arif Sebut AHY Grasah-grusuh Datangi Kemenkumham soal KLB Demokrat: Mestinya Kami yang Datang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution menyebut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) grasah-grusuh, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Selasa (9/3/2021).

Menurutnya, putra dari Presiden ke-6 RI itu tidak pernah tampil.

"AHY itu selama ini jarang berjemur-jemur, di mana saja selama ini?," kata Razman mempertanyakan.

Simak videonya mulai menit ke- 2.40:

Tujuan AHY Datangi Kemenkumham

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).

Tidak sendirian, AHY ditemani oleh Sekjen Partai Demokrat Riefky Harsa dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), serta anggota DPR RI Partai Demokrat.

Selain itu, AHY mengaku juga didampingi oleh 34 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang disebutnya masih setia mendukung dirinya.

Baca juga: Minta Jokowi Buktikan Tidak Terlibat dalam KLB Demokrat, Ray Rangkuti: Menonaktifkan Pak Moeldoko

Baca juga: Puji Kematangan AHY Hadapi Kudeta Demokrat, Pakar Semiotika Bandingkan dengan SBY: Marahnya Berbeda

"Yang spesial tentu karena saya didampingi oleh 34 ketua DPD mewakili seluruh ketua DPC dan seluruh kader Partai Demokrat di wilayah Indonesia, Aceh sampai Papua," ujar AHY, dikutip dari siaran langsung KompasTV, Senin (8/3/2021).

"Mereka adalah pemilik suara yang sah," tegasnnya.

Dalam suratnya tersebut, AHY menyampaikan keberatan atas digelarnya kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatarera Utara, Jumat (5/3/2021).

Di mana pada kesempatan itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko didapuk sebagai ketua umumnya.

Menurut AHY, KLB tersebut abal-abal dan tidak sah.

Pasalnya tidak memenuhi syarat-syarat digelarnya KLB yakni sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya hadir dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan jajarannya," kata AHY.

"Untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak, dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB sebagai kegiatan yang ilegal dan konstitusional," jelasnya.

Halaman
123