"Perubahan AD/ART ini sah atau tidak. Penyelenggaraan KLB ini sah atau tidak. Pemerintah hanya mengukur begitu saja
"'Kan simpel sekali, ada ukuran undang-undang, ada ukuran AD/ART," kata pakar hukum ini.
"Bagaimana nanti hasilnya, ya kita belum dapat laporan. Tidak tahu. Kita lihat dulu apakah KLB-nya memenuhi syarat atau tidak, gitu saja," lanjut Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud mengaku sudah menemui Moeldoko terkait isu kudeta kepemimpinan AHY yang sudah sejak lama beredar.
Saat itu Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada sangkut-pautnya dengan rencana kudeta tersebut.
"Pertama, saya sudah ketemu Pak Moeldoko juga begitu awal-awal keributan ini. Bukan kemarin, sudah dua minggu lalu ketika muncul tudingan bahwa ada rencana (kudeta) itu," ungkap Mahfud.
"Moeldoko mengatakan tidak ada kaitannya dengan presiden, 'Ini urusan saya. Saya tidak bermaksud mengambil alih. Pada waktu itu tidak bermaksud mengambil alih. Orang datang kepada saya, ya saya layani'," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta)