Isu Kudeta Partai Demokrat

Saiful Mujani Desak Ngabalin Turun Tangan soal Moeldoko di Demokrat: Ada Orang Asing Masuk ke Rumah

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saiful Mujani. Terbaru, Saiful mendesak Istana angkat bicara tentang keterlibatan Kepala KSP Moeldoko dalam KLB yang diselenggarakan satu kubu Partai Demokrat.

TRIBUNWOW.COM - Peneliti politik Saiful Mujani menilai pemerintah harus mulai angkat bicara terkait keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam kongres luar biasa (KLB) yang diselenggarakan satu kubu Partai Demokrat.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Senin (8/3/2021).

Dalam kesempatan yang sama sebelumnya Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menyebut tidak ada urusannya Istana dengan manuver politik Moeldoko.

Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Tribun-Medan.com)

Baca juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Jansen Sitindaon: Nyanyi Mars Demokrat Saja Belum Tentu Bisa

Saiful Mujani segera membantah hal tersebut.

"Pak Moeldoko harus menghormati independensi partai politik di mana fondasinya partai politik apapun adalah AD/ART," papar Saiful Mujani.

Ia menyinggung KLB yang diadakan di Deliserdang, Sumatera Utara pekan lalu itu menunjuk Moeldoko sebagai pengganti Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Saiful mengutip ucapan Menko Polhukam Mahfud MD yang memastikan legitimasi kepemimpinan AHY.

"Jadi ada prosedurnya bagaimana KLB itu bisa dilakukan. Menurut negara, Demokrat di bawah AHY itu sah. Pak Mahfud sudah berkali-kali bilang begitu," jelas Saiful.

"AHY sekarang adalah pimpinan," lanjutnya.

Baca juga: Enggan Nyapres meski Ditawari Demokrat, Gatot Nurmantyo Takut Disebut Tak Tahu Terima Kasih ke SBY

Maka dari itu, ia mempertanyakan keabsahan KLB yang diadakan di Deliserdang.

Menurut dia, hal ini juga untuk memastikan negara memfasilitasi keberadaan partai politik yang telah sah terdaftar.

"Negara harus memastikan dan menjamin bahwa AD/ART di setiap partai politik itu independen dan partai bekerja atas dasar AD/ART itu," kata peneliti politik ini.

"Pak Moeldoko masuk atas dasar AD/ART-nya apa? Begitu, lho," lanjut dia.

Tidak hanya itu, AHY diketahui telah membuat laporan akan adanya KLB tandingan tersebut.

"Oleh karena itu, maksudnya Pak Moeldoko ke situ tanpa mempertimbangkan AD/ART dan AHY sendiri lapor ke polisi, ini seperti ada manusia asing masuk ke rumahnya. 'Kan boleh kalau Bang Ngabalin datang ke rumah saya, yang saya tidak kenal, saya telepon polisi," papar Saiful.

Halaman
123