Kala itu, Megawati disebutnya juga tak bisa melakukan apa pun.
"Pak Matori Abdul Djalil misalnya mengambilalih PKB dari kelompoknya tersebut," ucap Mahfud.
"Presiden Megawati tidak melakukan apa-apa."
"Bukan tidak mau, tidak bisa melarang karena ada undang-undang yang tidak boleh melarang orang berkumpul."
"Kecuali secara jelas melakukan sesuatu yang melarang hukum. Mereka berkumpul sebagai suatu kelompok dalam masyarakat," lanjutnya.
Hal itu pula yang dulu dilakukan SBY.
Menurut Mahfud, SBY juga tak mau ikut campur saat muncul dualisme kepemimpinan PKB.
"Sehingga waktu itu Ibu Mega membiarkan," ujar Mahfud.
"Pada zaman Pak SBY juga sama, Pak SBY tidak melarang saat dualisme PKB muncul di Parung dan Ancol."
"Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan, diserahkan ke pengadilan."
"Dan sama kita, yang akan datang pemerintah enggak boleh loh kalau ada orang internal ribut lalu dilarang," tambahnya. (TribunWow/Elfan/Jayanti)