TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal kisruh Konferensi Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyebut pemerintah belum bisa menentukan sah atau tidaknya KLB tersebut.
Sebelumnya, KLB Demokrat memutuskan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, sebagai ketua umum yang baru.
Baca juga: Akui Terima Jabatan Petinggi Demokrat Versi KLB, Marzuki Alie: Sah atau Tidak, Hukum yang Bicara
Baca juga: Minta AHY Segera Kumpulkan DPD dan DPC, Pengamat: Masyarakat Masih Melihat Demokrat adalah SBY
Terkait hal itu, menurut Mahfud, setiap warga negara memiliki hak untuk berkumpul.
"Di situ dikatakan bahwa boleh orang berkumpul, mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu," ucap Mahfud, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (6/3/2021).
"Syaratnya apa? Bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu."
"Bukan di tempat ibadah, bukan di sekolah, bukan di rumah sakit, bukan di arena objek vital."
"Kalau bukan di situ silakan mengadakan pertemuan," lanjutnya.
Mahfud menambahkan, pemerintah belum bisa menilai sah atau tidaknya KLB Demokrat di Deli Serang tersebut.
Menurut Mahfud, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait KLB Demokrat yang melibatkan Moeldoko.
Baca juga: Pengakuan Kader yang Tolak Iming-iming Rp 30 Juta Buat Ikut KLB Demokrat: Masih Ada Rekamannya
Baca juga: Yakin 1000 Persen Hasil KLB Partai Demokrat akan Disahkan, Max Sopacua: Pak Moeldoko Sudah Ketum
Kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang?
"Bagi pemerintah kita tidak bicara sah atau tidak sah," ucap Mahfud.
"Bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu."
Karena itu, Mahfud menegaskan hingga kini Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lah masih resmi sebagai ketua umum Demokrat.
Soal sah atau tidaknya, Mahfud menyebut pemerintah masih menunggu laporan resmi soal KLB Demokrat.