Selain mengucap sumpah dan makian, Danang harus ditahan oleh sejumlah orang karena ia ingin menghajar pelaku.
"Kowe 10 tahun tak openi malah mbok kepruk (kamu 10 tahun saya rawat tetapi kenapa malah kamu remuk (kepalanya)!" seru Danang yang kemudian ditenangkan kerabatnya.
Pada saat rekonstruksi, Danang juga menyatakan dirinya sendiri akan membunuh Sumani jika pelaku tidak dijatuhi vonis hukuman mati.
Motif Ekonomi
Dilansir TribunWow.com dari TribunJateng.com, Rabu (17/2/2021), pelaku pembunuhan, Sumani, ternyata melunasi utang seusai membunuh dan merampas harta Ki Anom Subekti.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Sumani, Darmawan Budiharto.
Ia mengatakan, kliennya mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama Ratna Saru Dewi.
Baca juga: ABG Guling-guling di Objek Wisata Hebohkan Warga, Ternyata Mabuk setelah Habiskan 3 Botol Lem
Menurut Darmawan, Ratna adalah rekan bisnis Sumani.
Ia mengatakan, Sumani memiliki utang pada Ratna senilai Rp 6,2 juta.
Utang tersebut berasal dari jual beli onderdil kapal.
Disebutnya, Sumani mentransfer uang ke rekening Ratna sehari setelah membunuh Ki Anom Subekti dan keluarga.
Seusai membunuh, Sumani merampas harta korban, termasuk sejumlah uang tunai.
Sumani lantas melunasi utangnya pada Ratna dengan mentransfer uang tersebut lewat Bank BRI wilayah Dukuh Ngundi.
Lebih lanjut, Darmawan menyebut pembunuhan itu dilakukan kliennya secara spontan.
Ia membantah Sumani merencanakan pembunuhan untuk merampas harta korban.