Terkini Daerah

Bali Dihebohkan Kelas Asusila oleh WNA Bertarif Rp 8 Juta per Orang, Kasus Pertama di Pulau Dewata

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penangkapan tersangka WNA Australia, penyelenggara asusila di Bali oleh pihak Imigrasi Denpasar, Sabtu (6/3/2021). Kelas ini bertarif Rp 8 juta per orang.

Pihak Kemenkumham, Imigrasi dan Kepolisian Bali akan menyelidiki kasus tersebut dan menindaknya jika terbukti bersalah.

Hukuman pidana yang akan didapatkan berupa sanksi pidana administrasi keimigrasian.

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang UMKM Bali, Niluh Djelantik, ikut berkomentar di dalam media sosialnya.

“Bravo dan Terimakasih sebesar-besarnya pada Kemenkumham, Imigrasi dan Polda Bali, Polsek Ubud, Polres Gianyar, dan Rekan Media,” tulis Niluh.

“Dan tentunya hormat kuberikan setinggi-tingginya padamu, masyarakat yang peduli, bersuara baik melalui sosial media juga dengan doa, terimakasih telah menjaga martabat Bali,” tegas Niluh.

(TribunWow.com/ Adi Manggala)