TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tanggapi digelarnya kongres luar biasa (KLB) di The Hill Hotel Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Dilansir TribunWow.com, AHY menyebut KLB tersebut tidak sah atau ilegal.
Dirinya lalu menyinggung soal keterlibatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam gerakan pengambilalihan Partai Demokrat (GPK-PD).
Baca juga: Merespons KLB Partai Demokrat di Sumut, AHY Sebut Ilegal dan Inkonstitusional: Jelas Tidak Sah
Baca juga: Pernyataan Moeldoko setelah Ditetapkan Jadi Ketum Demokrat dalam KLB, Sempat Ajukan 3 Pertanyaan
Dengan ketersediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut tersebut menandakan Moeldoko memang menjadi pihak eksternal dalam GPK-PD.
Menurutnya, keterlibatan Moeldoko sudah terang benderang dan tidak bisa mengelak lagi.
"Dengan keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini selalu mengelak, kini sudah terang benderang," ujar AHY.
"Terbukti ketika diminta oleh para pelaku GPK-PD, bahwa yang bersangkutan KSP Moeldoko menerima ketika diminta menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut," ungkapnya.
Oleh karenanya, tudingan yang selama ini ditujukan kepada Moeldoko benar adanya.
AHY menambahkan, hal itu membuktikan bahwa persoalan GPK-PD bukan hanya masalah internal dari Partai Demokrat.
"Tentu apa yang disampaikan Moeldoko tadi meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya."
"Yang katanya ia tidak tahu menahu, tidak ikut-ikutan, tidak terlibat, bahkan mengatakan semua ini adalah permasalahan internal Demokrat," jelas AHY.
Baca juga: KLB Demokrat Berujung Bentrok, Massa Kontra AHY Serang Kader Demokrat Pakai Besi dan Kayu
Lebih lanjut, menurut AHY, keterlibatan Moeldoko juga diperlihatkan secara jelas ketika peserta KLB memberikan dukungan penuh kepada yang bersangkutan.
Hanya saja AHY menegaskan bahwa jabatan ketua umum Partai Demokrat yang dimiliki oleh Moeldoko adalah abal-abal.
Karena didapat berdasarkan KLB yang tidak sah atau ilegal.
"Jadi bahwa apa yang ia sampaiakn selama ini ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," pungkasnya.
Dilansir TribunWow.com, AHY menilai bahwa KLB tersebut bersifat ilegal dan inkonstitusional.
Baca juga: BREAKING NEWS - Live Streaming Konferensi Pers AHY soal KLB Partai Demokrat Versi Sibolangit
Baca juga: Pernyataan Moeldoko setelah Ditetapkan Jadi Ketum Demokrat dalam KLB, Sempat Ajukan 3 Pertanyaan