TRIBUNWOW.COM - Penyesalan mendalam dirasakan oleh I (52), seorang pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan, yang dibekuk polisi seusai melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku telah tiga kali melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis 12 tahun.
Mengaku merasakan penyesalan, pelaku menangis hingga minta dirinya ditembak menggunakan pistol.
Baca juga: Kegiatan Geng Motor yang Bacok Polisi di Menteng, Tantang Musuh di Medsos hingga Bentrok Lawan Warga
Baca juga: Menyesal Bacok Polisi, Pria di Menteng Ngaku Baru Sebulan Jadi Bos Geng Motor Enjoy MBR 86
Dikutip TribunWow.com dari TribunPinrang.com, korban diketahui merupakan anak dari tetangga pelaku.
"Tiga kali. Pertama dilakukan di bawah rumah pabrik, kedua di bawah rumah, yang ketiga di rumah kosong," ujar pelaku, Kamis, (04/03/2021).
Pelaku mengaku tak pernah memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila.
Namun, ia mengakui selalu memberikan uang sebesar Rp 50 ribu setiap melakukan pencabulan.
"Kalau sudah melakukan itu, saya kasih uang Rp 50 ribu," ujarnya.
"Aksi pencabulannya dilakukan sekitar bulan November dan Desember 2020. Terakhir dilakukan Februari 2021," ungkap Kanit PPA, Aipda Syarifuddin.
Saat menjalani proses interogasi, pelaku tiba-tiba meletakkan kepalanya di atas meja.
Ia kemudian menutupi matanya dengan tangan lalu menangis tersedu-sedu.
"Oh Puang (Oh Tuhan)," ujarnya sambil memegang kepala.
Sembari menangis, ia memukul kepalanya sendiri sambil kadang menggelengkan kepalanya.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Pembunuhan Gadis di Hotel Kediri, Ditemukan Banyak Luka Tusuk, Pelaku Terekam CCTV
Ketika ditanya oleh seorang anggota kepolisian apakah pelaku menyesal.
Pelaku menjawab sambil menangis.