Tapi bukannya bubar, geng motor tersebut menyerang anggota polisi tersebut.
"Geng motor ini sempat berteriak kami dari Jakarta Utara sambil mengangkat senjata tajam," ucap Gozali.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 30 motor. Setelah melukai anggota, mereka kabur," lanjutnya.
Polisi pun memburu para pelaku tersebut.
Tak butuh waktu lama polisi meringkus pelaku pembacokan anggota polisi tersebut.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iverson Manossoh, mengatakan ada dua pelaku berinisial LO (21) dan RD alias RA (22).
Baca juga: Dibacok Suami hingga Tangan Nyaris Putus, Wanita Ini Tewas seusai Jalani Amputasi
"Sudah diamankan, mereka pemimpin geng motor 'ENJOY MBR' dari Jakarta Utara," kata Iverson, saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Iverson menjelaskan, RD menjadi otak penyerangan kepada anggota polisi tersebut.
"RD juga yang membacok anggota kami," tambah Iverson.
Dia menambahkan, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam juncto Pasal 170 KUHP.
"Dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tutup Iverson.
Kronologi
Anggota Polsek Metro Menteng, Aiptu Dwi Handoko menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok geng motor.
Peristiwa itu terjadi saat Aiptu Dwi Handoko sedang menghentikan puluhan geng motor yang hendak membuat keributan di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/2/2021).
"Benar, anggota (polisi) mengalami luka di jarinya karena terkena sajam (senjata tajam)," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Komisaris Polisi (Kompol) Gozali kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/3/2021).