Setelah memperoleh video, MSA mengunggahnya ke dalam akun twitter miliknya, yakni @BBFFOfficial.
"(Tujuannya) cari followers, keuntungannya nanti akunnya bisa dijual," kata MSA, Senin.
Diketahui, MSA merupakan residivis yang pernah melakukan aksi serupa.
"MSA pada 2015 pernah ditangkap dan diproses dengan perbuatan yang sama, (yaitu) penyebaran video porno. Dia divonis 4 bulan (kurungan penjara) di Polda Jawa Timur," ungkap Ady. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Babak Baru Kasus Video Syur Mirip Artis GL, Polisi Ungkap Sumber Awal, Pengelola Situs Porno Untung."