Cerita Selebriti

Sosok Dua Penyebar Video Syur Mirip Artis GL, Punya Member di Media Sosial hingga 14 Ribu Pengikut

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo berhasil meringkus pelaku penyebar video syur mirip Gabriella Larasati alias GL.

TRIBUNWOW.COM - Artis berinisial GL sempat diperiksa terkait kasus video porno yang diduga adalah dirinya.

Kini, sasus video syur mirip pesinetron berinisial GL mulai memasuki babak baru.

Kabar terbaru, polisi telah menangkap pelaku penyebar video syur mirip artis GL.

Baca juga: Pakar Ekspresi Soroti Video Bantahan Ayah Nissa Sabyan, Raffi Ahmad Ikut Komentari: Pasti Cover Dulu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya angkat bicara terkait kasus video syur 14 detik mirip Gabriella Anastasia, Kamis (11/2/2021). (YouTube KH Infotainment)

Untuk diketahui bahwa video syur menyerupai artis GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).

Kemudian pada Kamis (11/2/2021), seorang warga melaporkan pesinetron GL terkait dugaan tindak asusila dalam video tersebut.

Setelah itu, GL pun menjelani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (23/2/2021).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya telah menangkap dua penyebar video berkonten pornografi dengan pemeran yang mirip dengan pesinetron GL.

Kedua tersangka masing-masing berinisial NK dan MSA.

Baca juga: Sejumlah Hal yang Harus Diperhatikan terkait Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia secara Drive Thru

Tersangka MSA ditangkap pada Rabu (17/2/2021), di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sedangkan NK ditangkap di Kecamatan Ketapang, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (15/2/2021).

"Kami berhasil menangkap pelaku yang menyebarkan video tersebut, dua tersangka, berinisal NK dan MSA. Mereka beraksi terpisah, bukan dari satu kelompok yang sama," ujar Ady dalam konferensi pers Senin (1/3/2021).

Ady menungkapkan, tersangka berinisial MSA ditangkap pada Rabu (17/2/2021) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sementara, NK ditangkap di Kecamatan Ketapang, Bandung, Jawa Barat pada Senin (15/2/2021).

Dapat Keuntungan

Tersangka penyebar video mirip pesinetron GL rupanya meraup untung dari kelakukannya itu.

Ia mendapatkan keuntungan dengan menyebarkan video berkonten pornografi tersebut di media sosial.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyatakan, tersangka berinisial NK menyebarkan video GL melalui sebuah situs.

"Tersangka NK menyebarkan video di website, membernya kini 14.000. Member untuk mengakses video membayar Rp 250.000 sampai Rp 400.000, di situ dia mendapat keuntungan," jelas Ady.

"Yang bersangkutan sudah beroperasi 10 bulan, meraup keuntungan Rp 75 juta dari beberapa video yang dimiliki," tambah Ady.

Sementara, tersangka MSA menyebarkan video melalui akun twitter BBFF Official.

"Saat ini akun itu jumlah followersnya 10.000, MSA ini bermaksud menambah followers (lewat menyebar video berkonten pornorgrafi) dan ada keuntungan lain yang didapat beliau," sambungnya.

Baca juga: Sebut Ayus dan Nissa Sabyan Kelamaan Beri Klarifikasi Perselingkuhan, Tebe: Berati Bukan Manusia

Pengakuan Tersangka

NK yang diketahui sebagai pengelola situs porno, mengaku mendapatkan video berkonten pornografi tersebut dari sebuah grup Telegram.

"(Dapat) dari (grup) Telegram, dikirim ke situ sama orang. Saya manfaatkan saja dari situ," kata NK dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (1/21/2021).

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa grup Telegram tersebut bernama "GC Family".

"Di dalam grup tersebut terdapat layanan video dan foto bermuatan pornografi," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin.

Sementara video dengan pemeran yang diduga mirip dengan pesinetron GL diunggah oleh salah satu anggota grup dengan nama akun F38.

Setelah mendapatkan video tersebut, NK mengunggahnya dalam situs yang ia kelola.

Sedangkan tersangka MSA mengaku mendapat video berkonten pornografi tersebut dari sebuah grup telegram bernama "DF 18".

MSA memperoleh video tersebut pada 11 Februari 2021.

Baca juga: Update Bursa Transfer Persib Bandung Jelang Piala Menpora 2021, Sejumlah Nama Ini Dirumorkan Merapat

Setelah memperoleh video, MSA mengunggahnya ke dalam akun twitter miliknya, yakni @BBFFOfficial.

"(Tujuannya) cari followers, keuntungannya nanti akunnya bisa dijual," kata MSA, Senin.

Diketahui, MSA merupakan residivis yang pernah melakukan aksi serupa.

"MSA pada 2015 pernah ditangkap dan diproses dengan perbuatan yang sama, (yaitu) penyebaran video porno. Dia divonis 4 bulan (kurungan penjara) di Polda Jawa Timur," ungkap Ady. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Babak Baru Kasus Video Syur Mirip Artis GL, Polisi Ungkap Sumber Awal, Pengelola Situs Porno Untung."