Kasus Korupsi

Ungkit Integritas Jokowi dan Ahok, PDIP Sangat Kecewa Nurdin Abdullah Terjerat Kasus Dugaan Suap

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama dan Presiden Jokowi saat meresmikan program B30, (23/12/2019). Terbaru, politisi PDIP Deddy Sitorus mengungkit soal intergritas Jokowi dan Ahok ketika mengomentari kasus dugaan suap yang kini menimpa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

"Jadi tidak serta merta bisa disalahkan kepada partai politik," kata Deddy.

Deddy juga mengungkit partai koalisi yang mengusung Nurdin pada saat itu memiliki komitmen yang sungguh-sungguh.

"Tetapi ini bukan hanya persoalan individu, bukan hanya persoalan partai politik," ujarnya.

"Ini persoalan bangsa," pungkas Deddy.

Baca juga: Pernah Jadi Hakim Agung, Artidjo Alkostar Punya Harta Rp 181 Juta, Paling Sedikit di Dewas KPK

Ongkos Politik Tinggi

Pada segmen sebelumnya, Deddy mengatakan, kasus-kasus serupa seperti Nurdin akan terus terjadi karena beberapa faktor.

Satu di antaranya adalah sistem politik di Indonesia yang memerlukan ongkos tinggi.

Deddy juga menyampaikan, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) tidak akan menghentikan orang lain melakukan tindak pidana korupsi.

"Kejadian seperti ini akan terus terjadi, tidak akan berhenti," ujar dia.

Pertama, ia menyoroti soal sistem politik di Indonesia yang memerlukan ongkos tinggi.

"Sistem politik kita yang sangat liberal seperti sekarang ini memang high cost political system," kata Deddy.

Deddy mencontohkan calon kepala daerah yang mengandalkan popularitas saja tidak cukup jika melawan calon kepala daerah yang bermain menggunakan money politic.

"Karena orang populer juga bisa kalah dengan orang berduit," kata dia.

Selanjutnya Deddy menyoroti soal kegiatan pemilu serentak yang membuat persoalan semakin rumit hingga adanya money politic dipastikan sangat tinggi.

Lalu Deddy mengungkit soal sosok pemimpin politik itu sendiri.

Ia menjelaskan banyak yang melihat pejabat dianggap sebagai sumber pendanaan bagi kegiatan sosial maupun individu-individu.

Halaman
1234