"Ya tentu nanti kami akan sampaikan konstruksi perkaranya seperti apa," ujar dia.
"Termasuk juga tentu kalo kemudian kami simpulkan ada peristiwa pidana, dan kemudian ada tindak lanjut dari itu, dalam pengertian bahwa ada orang yang ditangkap jadi tersangka pasti kami akan sampaikan."
Di dalam aksi penangkapan Nurdin Abdullah, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK memiliki data dan informasi.
"Namun kami tegaskan bahwa sampai prinsipnya tentu kegiatan yang kami lakukan ini adalah rangkaian panjang telah kami miliki data dan informasinya," tegas Ali Fikri.
"Bahwa ada pihak yang membantah adalah haknya."
Ali Fikri memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh KPK dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
"Namun tentu kami juga memastikan bahwa bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada, sehingga kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan mengamankan pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," terangnya.
"Dan saat ini sudah di bawa ke kantor gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ali Fikri. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)