Kasus Korupsi

Ngaku Tak Tahu, Gubernur Sulsel Nurdin Tuding Bawahannya Edy Rahmat terkait Suap: Demi Allah

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya, Minggu (28/2/2021).

Sebelum berlalu, Nurdin memberi pesan kepada masyarakat Sulawesi Selatan.

"Saya mohon maaf," ucapnya singkat.

Dikutip dari Tribunnews.com, KPK mendapati barang bukti uang tunai sebesar Rp2 miliar yang diterima Nurdin Abdullah dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).

AS adalah kontraktor yang ditengarai mempermainkan proyek pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan bersama dua tersangka lainnya.

"AS Direktur PT APB telah lama kenal baik dengan NA, berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persm Minggu dini hari.

Terungkap kemudian AS telah menjalin komunikasi dengan Nurdin yang dikenalnya melalui ER.

"Dalam beberapa komunikasi tersebut diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan dikerjakan oleh Agung di 2021," ungkap Firli.

LIhat videonya mulai dari awal:

KPK: Kami Miliki Data dan Informasinya

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam dalam rangka operasi tangkap tangan (OTT).

Menanggapi hal tersebut, pihak Nurdin Abdullah diwakili Jubirnya membantah bahwa sang GUbernur Sulsel itu ditangkap dalam rangka OTT.

Ali Fikri mempersilakan pihak Nurdin Abdullah membantah, namun ia juga menyatakan bahwa KPK tidak sembarangan bergerak dalam mengamankan Gubernur Sulsel tersebut.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp 51,M Termasuk 54 Bidang Tanah

Hal itu disampaikan oleh Ali Fikri dalam acara iNews Siang, Sabtu (27/2/2021).

Awalnya Ali Fikri menjelaskan terkait penangkapan sang gubernur yang diamankan saat beristirahat.

Halaman
123