Karena itu, Refly menganggap tak wajar hukuman yang dikenakan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Baca juga: Dukung Raffi Ahmad Dilaporkan, Rocky Gerung Sentil Ahok: Uang Banyak Kan, Bayar Aja Denda Selesai
"Tapi kalau orang sudah meminta maaf, membatalkan semua kegiatan, bahkan mengimbau pengikutnya untuk mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.
"Masih juga ditersangkakan, ditahan, bahkan dengan ancaman hukuman yang luar biasa."
"Akhrinya rasa keadilan yang akan menyeruak."
Terkait hal itu, Refly lantas membandingkan nasib Raffi Ahmad dan Ahok, dengan Rizieq Shihab.
Ia menganggap kasus kerumunan ketiganya sama.
"Selalu akan dibandingkan, kenapa Raffi Ahmad dibiarkan, kenapa Ahok dibiarkan, kenapa Habib Rizieq ditangkap?," ungkapnya.
"Kalau saya, semuanya tidak perlu ditangkap."
Menurut Refly, pelanggar protokol kesehatan seharusnya diberi sanksi administratif.
Bukan justru dijadikan tersangka hingga dipenjara dengan ancaman hukuman bertahun-tahun.
"Memang mereka melakukan pelanggaran, karena itulah mereka harus didenda administratif," kata dia.
"Atau hukuman sosial yang jauh lebih bermanfaat daripada hukuman badan misalnya."
"Sayangnya kita tidak mengenal hukuman sosial." (TribunWow.com/Brigitta/Tami)