TRIBUNWOW.COM - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menduga ada dua penyebab oknum polisi dapat terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis (18/2/2021).
Diketahui sebelumnya mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya terjaring menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Tak Ada Barang Bukti Narkoba di TKP Kompol Yuni Ditangkap, Hanya Diduga Positif Nyabu dari Tes Urine
Hal itu terungkap dalam sebuah penggerebekan yang dilanjutkan dengan tes urine.
Reza lalu menganalisis penyebab oknum polisi menggunakan narkoba, meskipun sehari-hari sudah berurusan dengan penjahat narkotika.
"Kenapa personel polisi di berbagai macam institusi kepolisian bisa saja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba?" singgung Reza Indragiri.
Ia menjelaskan ada dua alasan, yang pertama adalah oknum yang murni berbuat kriminal dengan menyalahgunakan barang bukti narkoba.
"Inilah yang tak terampunkan karena mereka bermain-main dengan barang bukti," kecam Reza.
"Oknum ini dalam sehari-hari barangkali tugasnya adalah menangani kasus-kasus narkoba. Akses mereka ke bandar, akses mereka ke narkoba tampaknya lebih mudah daripada personel lainnya," kata dia menjelaskan alasannya.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Ini Profil Kompol Yuni 5 Tahun Lalu: Ahli Bela Diri yang Disapa Bunda oleh Bawahan
Akhirnya oknum tersebut menyimpangkan narkoba hasil sitaan dan berbuat kejahatan baru.
Reza menegaskan oknum semacam ini harus segera dihukum berat.
"Implikasinya terhadap oknum yang menyalahgunakan narkoba dengan sebab-musabab ini sudah tepat. Tiada ampun, harus dihukum berat," tegasnya.
Alasan kedua adalah terkait beban kerja dan stres harian seorang petugas polisi.
"Ini tidak lepas sama sekali dari kerja kepolisian yang luar biasa berat. Bayangkan alokasi dari waktu ke waktu itu adalah konstan 24 jam sehari," paparnya.
Secara konstan dalam waktu 24 jam beban tugas terus naik, sementara stamina terus menurun.
Selain itu, masyarakat mendesak polisi harus bekerja sesuai tuntutan tugasnya dengan hasil yang baik.
Reza menilai oknum yang menyalahgunakan narkoba dengan alasan ini juga tidak dapat dibenarkan.
"Dalam rangka mendongkrak stamina, mendongkrak suasana hati, cara yang paling instan namun salah adalah dengan menyalahgunakan narkoba," terangnya.
Lihat videonya mulai menit 1.00:
Tak Ada Barang Bukti Narkoba di TKP Kompol Yuni Ditangkap
Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 jajarannya masih menjalani pemeriksaan di Dividi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dugaan penggunaan sabu-sabu.
Diketahui Kompol Yuni ditangkap Propam Mabes Polri dan Polda Jabar di sebuah hotel pada Rabu (17/2/2021).
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Chaniago di Metro Hari Ini, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Jennifer Jill Tetap Jadi Tersangka Kasus Narkoba meski Miliki Hasil Tes Urine Negatif, Mengapa?
Erdi menyebut belum dapat diketahui asal-muasal sabu-sabu yang digunakan 12 oknum polisi tersebut apakah merupakan barang bukti hasil sitaan atau hasil pembelian.
Beberapa di antara mereka hanya diketahui positif menggunakan sabu-sabu berdasarkan tes urine.
"Dari informasi yang kita dapat, mereka anggota polsek ini 'kan hanya sebatas diperiksa urinnya apakah positif mengandung narkotika atau tidak," kata Erdi Chaniago.
"Kebetulan dari 11 itu kurang lebih 6 atau 7 yang dikatakan positif," ungkap dia.
Erdi menyebut pada saat inspeksi mendadak (sidak) tidak ditemukan barang bukti narkotika.
"Mereka-mereka kita ciduk tidak ada barang-barang bukti yang ada padanya," terang Erdi.
Ia menyebut awal mula Polda Jabar melakukan sidak berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Sebut Kompol Yuni dan 11 Oknum Pesta Narkoba Buat Malu, Johnson Panjaitan: Kapolri Ditampar Kapolsek
"Cuma berdasarkan informasi dari masyarakat yang dilaporkan ke Propam bahwa mereka ini diduga menggunakan narkotika jenis sabu," ungkap Erdi.
"Oleh karena itu, dengan sigap dan responsif dari Propam melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai di Polsek Astana Anyar," lanjut dia.
Selanjutnya, Erdi menyebut Polda Jabar akan lebih ketat lagi mengawasi peredaran narkoba, terutama jika menyangkut anggotanya.
Ia mengingatkan penyalahgunaan narkotika adalah hal yang paling dilarang di antara anggota kepolisian.
"Tentu kita, khususnya Polda Jabar, pimpinan kami sudah tegas mengatakan bahwa kejahatan narkoba ini adalah kejahatan yang benar-benar menjadi perhatian kita semua," ucap Erdi.
"Menyangkut program dari Bapak Kapolri, kita benar-benar melakukan pengawasan yang ketat karena apapun alasannya sangat dilarang dan tidak dibolehkan seluruh anggota untuk mengonsumsi atau menggunakan," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta)