Selain itu, masyarakat mendesak polisi harus bekerja sesuai tuntutan tugasnya dengan hasil yang baik.
Reza menilai oknum yang menyalahgunakan narkoba dengan alasan ini juga tidak dapat dibenarkan.
"Dalam rangka mendongkrak stamina, mendongkrak suasana hati, cara yang paling instan namun salah adalah dengan menyalahgunakan narkoba," terangnya.
Lihat videonya mulai menit 1.00:
Tak Ada Barang Bukti Narkoba di TKP Kompol Yuni Ditangkap
Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 jajarannya masih menjalani pemeriksaan di Dividi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dugaan penggunaan sabu-sabu.
Diketahui Kompol Yuni ditangkap Propam Mabes Polri dan Polda Jabar di sebuah hotel pada Rabu (17/2/2021).
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Chaniago di Metro Hari Ini, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Jennifer Jill Tetap Jadi Tersangka Kasus Narkoba meski Miliki Hasil Tes Urine Negatif, Mengapa?
Erdi menyebut belum dapat diketahui asal-muasal sabu-sabu yang digunakan 12 oknum polisi tersebut apakah merupakan barang bukti hasil sitaan atau hasil pembelian.
Beberapa di antara mereka hanya diketahui positif menggunakan sabu-sabu berdasarkan tes urine.
"Dari informasi yang kita dapat, mereka anggota polsek ini 'kan hanya sebatas diperiksa urinnya apakah positif mengandung narkotika atau tidak," kata Erdi Chaniago.
"Kebetulan dari 11 itu kurang lebih 6 atau 7 yang dikatakan positif," ungkap dia.
Erdi menyebut pada saat inspeksi mendadak (sidak) tidak ditemukan barang bukti narkotika.
"Mereka-mereka kita ciduk tidak ada barang-barang bukti yang ada padanya," terang Erdi.