"Hasil pemeriksaan, saudara JJ mengakui bahwa itu adalah miliknya. Keterangan awal adalah miliknya sejak 4 tahun yang lalu, kami masih dalami."
"Dia dapat dari dua orang inisialnya adalah A dan R yang sekarang menjadi DPO," ungkapnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran kepada dua orang tersebut.
Agar nantinya kasus narkoba yang menimpa Jennifer Jill ini bisa segera menemukan titik terang.
Disangkakan Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika
Baca juga: Keberadaan Celine Evangelista Disorot kala Jennifer Jill Diciduk: Gak Tahu saat Itu Mami Ditangkap
Yusri mengatakan untuk memastikan lagi apakah Jennifer ini mengonsumsi sabu atau tidak, pihaknya telah melakukan tes rambut di laboratorium forensik.
"Untuk memastikan lagi saudara JJ kita bawa ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan tes rambut.
"Agar mengetahui apakah yang bersangkutan memang pemakai atau bukan, karena urinenya negatif. Kita masih menunggu nanti hasil dari laboratorium forensik hasil tes rambut saudari JJ," tutur Yusri.
Hasil tes rambut nantinya akan keluar minimal tiga hari kerja atau maksimal tujuh hari kerja.
Untuk sementara, Jennifer disangkakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Narkotika.
"Sementara kami persangkakan pasal 112 Ayat 1 tentang Narkotika."
"Termasuk juga apa ada kemungkinan apakah ada orang lain atau pemasok untuk publik figur yang lain ini masih kami dalami," pungkasnya. (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Barang Bukti Sabu Benar Milik Jennifer Jill yang Disimpan Sejak 4 Tahun Lalu