TRIBUNWOW.COM - Aparat kepolisian kembali mengungkapkan fakta baru terkait kasus narkoba publik figur sekaligus pengusaha Jennifer Jill.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, barang bukti sabu yang ditemukan penyidik adalah benar milik Jennifer Jill.
Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers pada Jumat, (19/2/2021), yang dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Bukti Sabu Disimpan Jennifer Jill Selama 4 Tahun di Lemari Khusus
Baca juga: Nikita Mirzani Mewanti-wanti Jennifer Jill yang Terjerat Narkoba: Kalau Ketangkep Jangan Pakai Lagi
Barang terlarang tersebut ditemukan penyidik dalam sebuah kotak.
Kotak tersebut disimpan dalam sebuah lemari di kamar Jennifer.
Menurut keterangan anak Jennifer yang berinisial P, sabu tersebut memang milik ibunya.
Karena ibunya selama ini tidak pernah memperbolehkan lemari tersebut dibuka oleh orang lain.
Di lemari ditemukan dua paket yang diduga sabu-sabu juga alat penghisapnya.
Sabu yang ditemukan penyidik seberat 0,39 gram.
"Dua paket jenis shabu beratnya sekitar 0,39 gram, ditemukan oleh penyidik di kediaman yang bersangkutan," kata Yusri saat konferensi pers.
Yusri menambahkan, sabu tersebut sudah dimiliki Jennifer sejak empat tahun yang lalu.
Jennifer Dapatkan Sabu dari Dua Orang, A dan R
Yusri mengatakan, Jennifer mendapatkan sabu dari dua orang yang berinisial A dan R.
Kini kedua orang tersebut statusnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).