Kasus Korupsi

Pernyataan Lengkap Wamenkumham soal Juliari dan Edhy Prabowo Bisa Dihukum Mati: Situasi Darurat

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto tersangka korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Artinya sudah hukuman mati aja," pintanya.

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Immanuel menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi para koruptor, terlebih dilakukan di saat keterpurukan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya hukuman mati menjadi cara terbaik untuk bisa memberikan efek jera supaya tidak ada lagi kasus-kasus korupsi di Tanah Air.

"Kalau kita selalu berkompromi terhadap pelaku korup ini bangsa ini tidak akan mampu menyelesaikan persoalan bangsa sendiri," kata Immanuel.

"Pilihannya sudah eksekusi selesaikan," tegasnya.

Dikatakannya bahwa kehilangan Juliari maupun koruptor lainnya tidak akan disesali bahkan didukung oleh rakyat.

Ia menambahkan ketika tidak dilakukan hukuman yang tegas seperti hukuman mati, maka kasus-kasus serupa akan tetap terjadi di kemudian hari.

"Kita memilih kehilangan bangsa ini atau kehilangan koruptor, saya yakin bangsa ini akan menjawab lebih baik kehilangan koruptor satu juta orang daripada kehilangan bangsa ini," terang Immanuel.

"Jadi hukuman mati adalah sebuah kewajiban dan keharusan." (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)