TRIBUNWOW.COM - Peristiwa perampokan telah terjadi di rumah seorang dosen perguruan tinggi di Makassar, tepatnya di Jalan Sermani, Kecamatan Panakukkang, pada Selasa (9/2/2021).
Diketahui pelaku telah berhasil dibekuk petugas Jatanras Polrestabers Makassar di Kota Parepare pada Rabu (17/2/2021) dini hari.
Dua pelaku merupakan kakak beradik bernama Ramli (30) dan Hamdan (26) warga Jalan Serigala, Makassar.
Baca juga: Terbongkar Motif Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya di Kolong Tempat Tidur, Ternyata karena Utang
Baca juga: Dapat Ganti Rugi 24 M, Warga Tuban Ini Beli Mobil meski Belum Bisa Nyetir: Biasanya Traktor
Kakak beradik tersebut juga sempat menerima timah panas dari Tim Jatanras lantaran mencoba melawan dan melarikan diri saat proses pengembangan kasus dilaksanakan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-timur.com, pelaku membeberkan cara mereka melancarkan aksi perampokan.
"Awalnya saya ketuk pintu terus masuk. Sampai di dalam rumah ada tiga orang perempuan, jadi saya cabut badik terus suruh diam. Adikku yang ambil barang," ungkap Ramli.
Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Agus Khaerul juga mengungkap kronologi peristiwa perampokan tersebut.
"Korbannya seorang dosen, para tersangka (Ramli dan Hamdan) masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil pintu. Kemudian, menyekap pemilik rumah," jelas Agus Khaerul di Aula Mapolrestabes makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (18/2/2021).
Dilanjutkan Kompol Agus, seusai menyekap pemilik rumah, perampok bersaudara tersebut mulai menggasak harta barang berharga dalam rumah tersebut.
"Setelah menyekap pemilik rumah, kemudian memerintahkan pemilik rumah untuk menunjukkan barang-barang berharga," ungkap Agus.
Ada sejumlah barang yang berhasil Ramli dan Hamdan rampok, yakni tiga laptop, televisi LED, sejumlah ponsel, emas dan uang tunai Rp 25 juta.
Apabila ditaksir, kerugian korban bisa mencapai Rp 70 juta.
Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Dalang Anom Subekti Sekeluarga, Ternyata Bukan Perampokan
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti Sekeluarga, Pelaku Bayar Utang dengan Harta Korban
Diungkap Agus Khaerul, hasil rampokan tersebut nantinya akan dibagi kedua pelaku.
"Kedua tersangka juga saudara kandung, mereka melakukan aksinya secara bersama-sama, hasilnya pun dibagi bersama-sama," ujar Agus.
Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit laptop, empat pucuk senjata tajam berupa badik, alat cungkil dan obeng, serta sejumlah ponsel dan kamera.