Terkini Daerah

Fakta Baru Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti Sekeluarga, Pelaku Bayar Utang dengan Harta Korban

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto (berbatik), ketika menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang. Setelah dirawat di RS karena percobaan bunuh diri, kini Sumani sudah bisa dimintai keterangan dan telah mengakui semua perbuatannya.

TRIBUNWOW.COM - Fakta di balik pembunuhan dalang Ki Anom Subekti sekeluarga di Rembang, Jawa Tengah, satu per satu terungkap.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJateng.com, Rabu (17/2/2021), pelaku pembunuhan, Sumani, ternyata melunasi utang seusai membunuh dan merampas harta Ki Anom Subekti.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Sumani, Darmawan Budiharto.

Ia mengatakan, kliennya mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama Ratna Saru Dewi.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti berupa sabit yang digunakan Sumani (43) untuk membunuh Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya, Kamis (11/2/2021). (TribunJateng.com/Mazka Hauzan)

Baca juga: Dilengkapi Chip A14 5 Nanometer, Ini Spesifikasi Lengkap iPhone 12 Series dan Harganya

Baca juga: 6 Fakta Kasus Pembunuhan Anom Subekti dan Keluarganya, Awal Terungkap hingga Pelaku Coba Bunuh Diri

Menurut Darmawan, Ratna adalah rekan bisnis Sumani.

Ia mengatakan, Sumani memiliki utang pada Ratna senilai Rp 6,2 juta.

Utang tersebut berasal dari jual beli onderdil kapal.

Disebutnya, Sumani mentransfer uang ke rekening Ratna sehari setelah membunuh Ki Anom Subekti dan keluarga.

Seusai membunuh, Sumani merampas harta korban, termasuk sejumlah uang tunai.

Sumani lantas melunasi utangnya pada Ratna dengan mentransfer uang tersebut lewat Bank BRI wilayah Dukuh Ngundi.

Baca juga: Bunuh dan Gasak Harta Dalang Ki Anom Subekti Sekeluarga, Pria Ini Kritis seusai Minum Pestisida

Baca juga: Terungkap Identitas Pembunuh Seniman Anom Subekti dan Keluarganya di Rembang, Pelaku Kini Ditangkap

Lebih lanjut, Darmawan menyebut pembunuhan itu dilakukan kliennya secara spontan.

Ia membantah Sumani merencanakan pembunuhan untuk merampas harta korban.

"Dipertegas, bukan mencuri dulu baru membunuh. Dalam BAP itu membunuh untuk mencuri," kata Darmawan.

"Jadi tersangka ini memang terbebani soal ekonomi."

Terancam Hukuman Mati

Halaman
123