TRIBUNWOW.COM - Seorang warga Kampung Katteong, Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulawesi Selatan, AR (28) nekat merudapaksa adik iparnya, NA (18).
Dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com, aksi bejat AR itu bahkan sudah dilakukannya sebanyak 4 kali.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, menyebut, AR pertama kali merudapaksa NA di sebuah gubuk dekat empang, Desember 2020 lalu.
Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Rudapaksa Adik Iparnya di WC, Bantah Beri Ancaman: Dia Sakit Hati Tak Dinikah
Baca juga: Berniat Mengajar Siswanya, Seorang Guru Malah Rudapaksa di Dalam Kamar Berulang Kali
Kejadian itu bermula saat pelaku berboncengan dengan korban seusai menghadiri acara di rumah saudara.
Tiba-tiba, pelaku mengajak korban singgah di empang miliknya.
Sekira pukul 22.00 WITA, korban lantas mengajak korban masuk ke dalam gubuk dekat empang.
Di situlah pelaku berupaya merudapaksa korban.
Mulanya, korban sempat menolak.
Namun, pelaku mengancam akan membunuhnya jika tak menuruti keinginannya.
NA yang mendapat tindakan asusila itu sempat berteriak minta tolong.
"Korban sempat berteriak. Namun pelaku kembali mengancam akan membunuhnya jika memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga," jelas Deki, Rabu (16/2/2021).
Baca juga: Diajak Jalan-jalan dan Karaoke, Remaja 14 Tahun Malah Dirudapaksa 3 Pria di Mobil dan Gubuk
Baca juga: Detik-detik Nenek Temukan Cucunya Dirudapaksa oleh Kakek 78 Tahun, Dengar Teriakan dari Kontrakan
Tindakan bejat pelaku tak berhenti sampai di situ.
Di bulan yang sama, pelaku kembali merudapaksa korban untuk kedua kalinya di kamar mandi.
Hal itu terjadi di Kampung Katteong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Masih di bulan yang sama, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.