"Karena itu menurut saya memang ketika Presiden Jokowi mewacanakan merevisi UU ITE saya mendukung, bahkan saya mendukung UU tersebut dicabut sekalian sampai ke akar-akarnya," kata Refly Harun.
"Agar tidak bisa lagi memfasilitasi penegak hukum atau siapapun yang ingin membidik atau mentersangkakan orang yang kritis terhadap pemerintahan," jelasnya.
Baca juga: Demokrat Tanggapi soal Permintaan Kritik dari Jokowi: Mungkin Merasa Sudah Bekerja Sebaik Mungkin
Lebih lanjut, Refly Harun tidak memungkiri tetap memiliki rasa takut ketika mengkritik pemerintah.
Dikatakannya, Undang-undang ITE masih tetap mengancam untuk dijadikan sebagai alat pelaporan.
"Jadi saya sendiri misalnya, walaupun Pak Mahfud mengatakan kritis tidak diapa-apain, tetap saja muncul rasa was-was," ucapnya.
"Sepertinya ada sebuah kekuatan ada kelompok masyarakat, mungkin buzzer yang menunggu saat-saat kami terpeleset sehingga bisa diadukan ke penegak hukum," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-3.30:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)