Kabar Tokoh

Bela Habib Rizieq, Kuasa Hukum Ungkap Bayarannya Urus Kasus sang Pemimpin FPI: Paling Tinggi

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengungkap bayaran yang diterimanya sebagai pengacara, Selasa (16/2/2021).

"Bahkan ada beberapa orang yang bersedia menjamin agar Habib Rizieq ditahan di luar saja,"

Ia mengatakan, demi kemanusiaan, Rizieq Shihab perlu segera dibebaskan dari penjara.

Apalagi, kini kesehatan Rizieq Shihab dikabarkan terus menurun.

"Saya kira untuk kemanusiaan seharusnya ditahan di luar," jelas Refly.

"Kecuali yang bersangkutan tidak kooperatif terhadap kasus yang mendera dia."

Baca juga: Ngaku Sakit saat Hendak Diperiksa soal Kasus Swab Rizieq, Dirut RS UMMI Ternyata dalam Kondisi Sehat

Baca juga: Sosok Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf yang Meninggal Dunia Hari Ini, Guru Habib Rizieq Shihab

Terkait hal itu, Refly kembali mengungkit kedatangan Rizieq Shihab di Mabes Polri sebelum ditahan.

Menurut dia, aparat keamanan sengaja memenjarakan Rizieq Shihab.

"Ini kan sangat kooperatif, bahkan mendatangi sendiri Mabes Polri pada 12 Desember (2020)," kata dia.

"Bahkan yang terkesan kan aparat keamanan yang ingin melakukan kekerasan, bukan sebaliknya."

"Jadi belum dinyatakan sebagai tersangka pun aparat keamanan ada kecendurungan ingin memaksa."

"Dan membuat opini publik seolah Habib Rizieq yang tidak patuh," sambungnya.

Refly menyebut, Rizieq Shihab justru sangat mematuhi aturan.

Menurut dia, hal itu terbukti dari kehadiran pengacara Rizieq Shihab saat pemimpin FPI itu tak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Padahal seperti yang disampaikan Habib Rizieq ya yang kita ketahui."

"Bahwa saat dia tidak bisa datang dia tetap mengirim pengacaranya."

"Kuasa hukumnya mengatakan kondisi kesehatannya tidak baik," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta)