Kabar Tokoh

Bela Habib Rizieq, Kuasa Hukum Ungkap Bayarannya Urus Kasus sang Pemimpin FPI: Paling Tinggi

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengungkap bayaran yang diterimanya sebagai pengacara, Selasa (16/2/2021).

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, angkat bicara tentang penghasilan yang diperolehnya dari membela ustaz tersebut di hadapan hukum.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan kepada jurnalis Edy Mulyadi dalam kanal YouTube MimbarTube, Selasa (16/2/2021).

Mulanya Aziz mengakui sebelum ini ia bekerja di bank sebelum menjadi pengacara untuk pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab bersama Sekretaris Umum FPI Munarman, dan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, saat berada di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (HO/Mabes Polri)

Baca juga: Setelah Rizieq Shihab, Kini Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan terkait Kasus Kerumunan di Petamburan

Aziz mengaku dunia hukum memang sudah menjadi kemampuannya, sehingga ia memilih bekerja di bidang tersebut.

Edy Mulyadi kemudian menyinggung alasan Aziz Yanuar beralih profesi.

"Soal kebisaan, bukannya lebih banyak dapat duit ketika jadi orang bank ketimbang sekarang ini?" tanya Edy Mulyadi.

Aziz terkekeh mendengar pertanyaan tersebut.

"Ya, betul," kata Aziz Yanuar mengakui.

Ia menyebut memang penghasilannya lebih rendah jika dibandingkan dengan pekerjaannya terdahulu.

Namun di sisi lain Aziz merasa mendapat penghasilan luar biasa dalam bentuk lain.

"Justru maksudnya betul kalau secara fakta. Tapi kalau secara riil dari sudut pandang lain, itu sebenarnya penghasilannya lebih banyak di lawyer dan juga membela ulama ini," terangnya.

Edy Mulyadi terus mengorek kebenaran dari Aziz.

Baca juga: Sesalkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka setelah Bayar Denda, Pengacara: Semoga Hakim Hatinya Terketuk

"Saya ingin lebih konkrit. Dalam bentuk rupiah mana lebih banyak?" cecar Edy.

Aziz Yanuar terang-terangan mengaku penghasilan yang didapatnya dari membela tokoh agama di FPI adalah yang tertinggi.

Bukan dalam bentuk materi, melainkan pahala yang akan diperolehnya nanti.

"Jadi penghasilannya, income-nya, itu kalau membela ulama, habib, ustaz, juga aktivis-aktivis yang 'dizalimi' ini, itu bayarannya paling tinggi," papar Aziz.

"Jadi saya yakin untuk ada di jalan ini," tegas dia.

"Bayaran itu enggak ada di dunia. Karena bayarannya tidak ada di dunia, langsung dari Allah, jadi saya anggap ini yang paling tinggi," tambahnya.

Edy Mulyadi kagum dengan sifat Aziz tersebut.

Tidak hanya itu, rupanya Aziz tidak meminta bayaran dari klien yang dibantunya di bidang hukum.

"Selama ini orang yang dibantu kuasa hukum itu memang enggak bayar apa-apa? Dalam rupiah, ya, dari kliennya?" ungkit Edy.

"Enggak, kita enggak pernah minta. Bahkan kalau bisa jangan," jawab Aziz.

Lihat videonya mulai menit 2.50:

Refly Harun Anggap Rizieq Shihab Layak Dibebaskan

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun meminta Rizieq Shihab segera dikeluarkan dari penjara.

Hal itu terkait kondisi kesehatan Rizieq Shihab yang disebut-sebut semakin menurun.

Refly Harun lantas menyebut Rizieq Shihab sudah berupaya menaati aturan.

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Kompas.com/Sonya Teresa)

Baca juga: Respons FPI soal Komnas HAM yang Sebut Pengawal Rizieq Tertawa-tawa saat Bentrok dengan Polisi

Baca juga: Bandingkan Nasib Raffi Ahmad, Ahok hingga Rizieq Shihab, Rocky Gerung: Kehidupan Gak Masuk Akal

Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin (18/1/2021).

"Sebenarnya kan sudah ada komitmen yang kuat dari Habib Rizieq," ujar Refly.

"Bahkan ada beberapa orang yang bersedia menjamin agar Habib Rizieq ditahan di luar saja,"

Ia mengatakan, demi kemanusiaan, Rizieq Shihab perlu segera dibebaskan dari penjara.

Apalagi, kini kesehatan Rizieq Shihab dikabarkan terus menurun.

"Saya kira untuk kemanusiaan seharusnya ditahan di luar," jelas Refly.

"Kecuali yang bersangkutan tidak kooperatif terhadap kasus yang mendera dia."

Baca juga: Ngaku Sakit saat Hendak Diperiksa soal Kasus Swab Rizieq, Dirut RS UMMI Ternyata dalam Kondisi Sehat

Baca juga: Sosok Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf yang Meninggal Dunia Hari Ini, Guru Habib Rizieq Shihab

Terkait hal itu, Refly kembali mengungkit kedatangan Rizieq Shihab di Mabes Polri sebelum ditahan.

Menurut dia, aparat keamanan sengaja memenjarakan Rizieq Shihab.

"Ini kan sangat kooperatif, bahkan mendatangi sendiri Mabes Polri pada 12 Desember (2020)," kata dia.

"Bahkan yang terkesan kan aparat keamanan yang ingin melakukan kekerasan, bukan sebaliknya."

"Jadi belum dinyatakan sebagai tersangka pun aparat keamanan ada kecendurungan ingin memaksa."

"Dan membuat opini publik seolah Habib Rizieq yang tidak patuh," sambungnya.

Refly menyebut, Rizieq Shihab justru sangat mematuhi aturan.

Menurut dia, hal itu terbukti dari kehadiran pengacara Rizieq Shihab saat pemimpin FPI itu tak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Padahal seperti yang disampaikan Habib Rizieq ya yang kita ketahui."

"Bahwa saat dia tidak bisa datang dia tetap mengirim pengacaranya."

"Kuasa hukumnya mengatakan kondisi kesehatannya tidak baik," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta)