Terkini Daerah

Pelaku yang Aniaya dan Bakar Rumah Lansia di Bima Ditangkap, Korban Dituduh sebagai Dukun Santet

Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMUK MASSA: Dua kakek nenek dilarikan ke RSUD Bima setelah diamuk massa, sementara rumahnya hangus terbakar, Rabu (10/2/2021).

TRIBUNWOW.COM - Tiga terduga pelaku pembacokan pasangan lansia di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil ditangkap polisi.

Petugas dari Tim Puma Polres Bima Kota menangkap SDN (43), HBB (27), dan JBD (25) pada Senin (15/2/2021) pukul 12.00 Wita.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunlombok.com, ketiga orang tersebut diringkus karena diduga menjadi pelaku yang membakar rumah dan menganiaya kakek nenek menggunakan senjata tajam hanya karena dituduh sebagai dukun santet.

PENYERANGAN: Rumah lansia ludes terbakar di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, NTB, Rabu (10/2/2021). (Dok. Polres Bima Kota)

Baca juga: Sosok Fredy Kusnadi yang Berseteru dengan Dino Patti Djalal soal Mafia Tanah

Menurut keterangan Kabid Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan, Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid melakukan penyelidikan usai mendapatkan keterangan saksi-saksi.

Tim sudah bersiap melakukan peringkusan terduga pelaku pukul 03.30 Wita yang berasal dari desa yang sama dengan korban.

Namun sebelum bertindak, tim berkomunikasi dengan keluarga terduga pelaku terlebih dulu.

Baca juga: Sekelompok Pelaku Pembunuhan Pria yang Ditemukan di Sawah Ditangkap, Satu Orang Ternyata DPO

Komunikasi tersebut bermaksud agar keluarga menyerahkan terduga pelaku ke polisi.

Kemudian pihak keluarga menyerahkan tiga terduga pelaku tersebut kepada Tim Puma Polres Bima Kota pada pukul 12.00 Wita.

"Selanjutnya diamankan di markas Satreskrim Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut," ujar Ridwan.

Baca juga: Dituduh Jadi Dukun Santet, Pasangan Lansia Diserang Massa saat Tengah Malam, 1 Korban Tewas

Diberitakan sebelumnya sepasang kakek nenek bernama A Latif alias Ama Haja dan istrinya Nenek Pakoh alias Ina Haja, diserang sekelompok orang pada Rabu (10/2/2021) sekira pukul 02.00 Wita.

Penyerangan tersebut dipicu tuduhan bahwa Ama Haja dan Ina Haja merupakan dukun santet.

"Keduanya diduga sebagai dukun santet," ujar Kapolsek Langgudu Iptu Kodrad melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).

Penyerangan bermula saat kakek nenek tersebut terlelap dengan anaknya.

Tiba-tiba banyak orang tak dikenal melempar lalu membakar rumah pasangan lansia tersebut.

"Saat kedua korban turun dari rumahnya, mereka langsung dibacok sehingga korban langsung berteriak minta tolong," jelas Iptu kodrad.

Halaman
12