TRIBUNWOW.COM - Polresta Bandung berhasil mengungkap pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan tewas di sawah kawasan dekat proyek KCIC, Cileunyi, Jawa Barat.
Dikutip TribunWow.com dan TribunJabar.id, lima orang pelaku telah digiring ke Mapolresta Bandung pada Selasa (16/2/2021).
Mereka berinial NS alias Bejo (28), AK alias Oong (29), AG (40), AS (47) dan SI (37).
Salah satu dari mereka, NS harus menerima timah panas di kedua kakinya karena berusaha melawan saat petugas menangkapnya.
Akibatnya NS harus memakai alat bantu kursi roda untuk bergerak.
Tidak hanya melawan saat ditangkap, terungkap NS adalah seorang DPO pada kasus pembunuhan sebelum kasus ini.
Dengan ini, NS telah dua kali terlibat kasus pembunuhan.
"DPO kasus pembunuhan sebelumnya, tahun 2019 di Rancaekek, pada saat dilakukan penangkapan juga dia melakukan perlawanan," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Salah seorang dari pelaku, yakni AK alias Oong ternyata merupakan seorang residivis.
Lima pelaku tersebut telah melakukan penganiayaan sadis menggunakan senjata tajam, hingga nyawa korban berinisial IW (33) tidak tertolong.
Menurut keterangan Hendra, akibat tindak kekerasan tersebut korban mendapatkan kurang lebih 10 luka bacok.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis 20 Tahun Didenda Adat Rp 1,8 Miliar, Termasuk Biaya Kematian Rp 250 Juta
Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Ibu oleh Anak Kandung demi Harta Karun, Sempat Temui Dukun hingga Tewas Terbalik
Disinggung tentang motif, pelaku mengaku melakukan penganiaayan karena dendam.
"Adapun motifnya berdasarkan pengakuan pelaku yang kami kumpulkan para tersangka ini punya dendam kepada korban," ujar Hendra.
Peran masing-masing pelaku, tambah Hendra, ada yang bertugas membacok punggung, ada juga yang bagian kepala, tangan dan bagian tubuh lainnya.
Adapun diberitakan sebelumnya, jasad IW ditemukan pada Minggu (14/2/2021) sekira pukul 01.00 WIB.