Menurut Ade, tuduhan ini tidak didasari fakta sehingga justru berpotensi memecah belah bangsa.
"Pada 2019 Din berkomentar pedas terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Prabowo untuk membatalkan hasil Pilpres 2019," kata Ade mengungkap bukti lainnya.
Saat itu Din Syamsuddin menuduh ada ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam keputusan MK.
Menurut Ade, argumen ini pun tidak dipersiapkan dengan matang.
Alih-alih menuai simpati masyarakat, justru banyak yang mengecam argumen Din.
Contoh lainnya adalah komentar Din terhadap konser amal yang digelar BPIP untuk menggalang dana bagi masyarakat yang terdampak pandemi.
Din menyebut konser itu membuat kesan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat.
"Karena itu apa yang disampaikan GAR ITB sangat masuk akal," simpul Ade Armando.
Lihat videonya mulai menit 6.00:
(TribunWow/Elfan/Brigitta)