Terkini Nasional

Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Harus Gentle Cabut

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengimbau GAR Alumni ITB mencabut tuntutannya terhadap Din Syamsuddin, Minggu (14/2/2021).

Apalagi kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak.

"Oleh karena itu, menurut saya, saya hanya mengimbau kepada kelompok ini supaya bersikap arif, bijaksana, dan tahu apa yang harus dilakukan setelah dapat reaksi besar dari berbagai elemen masyarakat," ucap mantan Sekjen MUI ini.

Lihat videonya mulai dari awal:

GAR ITB Ungkap Bukti Sentimen Agama: Terkait Penusukan Syekh Ali Jaber

Juru bicara Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Insitut Teknologi Bandung (ITB) Shinta Madesari mengungkapkan bukti laporannya terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Sabtu (13/2/2021).

Din Syamsuddin dilaporkan dengan 6 poin tuduhan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ketua PP Muhammadiyah Beri Pembelaan dan Sebut Bukan Tokoh Oposisi

Termasuk di antaranya, poin keenam menyebutkan "Din Syamsuddin dinilai melontarkan fitnah dan eksploitasi sentimen agama".

Menurut Shinta, laporan GAR ITB sudah menyertakan tautan yang menunjukkan bukti perbuatan terlapor.

"Nomor 6 yang (menyebutkan Din Syamsuddin) melontarkan fitnah, (terjadi saat terlapor) merespons terkait penganiayaan fisik yang dialami oleh Ustaz Syekh Ali Jaber," papar Shinta Madesari.

Syekh Ali Jaber menjelaskan kronologi penusukan dirinya, dalam YouTube Kompastv, Senin (14/9/2020). (YouTube Kompastv)

Diketahui, mendiang Syekh Ali Jaber pernah mengalami penikaman oleh orang tak dikenal saat bertausiah di sebuah masjid di Kota Bandar Lampung pada 13 September 2020 sore.

Akibat tusukan itu, Ali Jaber mengalami luka di bagian kanannya.

Merespons kejadian tersebut, Din Syamsuddin menyebut penganiayaan yang terjadi adalah kriminalisasi ulama.

"Terlapor pada hari yang sama langsung menyatakan penilaiannya bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan," papar Shinta.

Baca juga: Syekh Ali Jaber Terlilit Utang Demi Berangkatkan Umat ke Tanah Suci, sang Adik: Alihkan ke Saya

Halaman
123