Terkini Nasional

Tak Persoalkan Jabatan KPK, Ini Alasan PPMK Polisikan Novel Baswedan: Mentang-mentang Merasa Tokoh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski (kiri), dan Kuasa Hukum Novel Baswedan, M Isnur (kanan), dalam kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021).

Novel yakin betul cuitannya di akun Twitter itu adalah suatu kebenaran.

Pasalnya, menurut dia, kematian Ustaz Maaher di dalam sel tahanan perlu diusut tuntas.

"Apa yang saya sampaikan itu saya yakin benar," ucap Novel.

"Dan tentang adanya orang dalam hal ini almarhum Ustaz Maaher yang meninggal di dalam ruang tahanan itu masalah loh."

"Apalagi itu kasusnya kasus penghinaan."

Baca juga: Novel Baswedan Kritisi Bareskrim Polri karena Ustaz Maaher Masih Ditahan saat Sakit, Ini Kata Polisi

Baca juga: Profil Listyo Sigit, Calon Tunggal Kapolri: Eks Ajudan Jokowi hingga Bongkar Kasus Novel Baswedan

Tak hanya itu, Novel juga yakin polisi tengah menyelidiki kematian Ustaz Maaher.

Ia menganggap, laporan atas dirinya sangat mengada-ada.

"Saya yakin di internal Polri hal kayak gitu diperiksa," ujar Novel.

"Terus masalahnya ada di mana? Saya kira laporan itu aneh dan mengada-ada."

"Jadi saya enggak perlu menanggapi karena mau ditanggapi dari sisi mana?"

Sekali lagi, Novel mengaku enggan menanggapi perlaporan tersebut.

Novel mengaku, hanya merasa prihatin atas kematian Ustaz Maaher di sel tahanan.

"Apa yang saya sampaikan itu tidak ada masalah sama sekali," kata Novel.

"Saya menunjukkan bahwa saya memiliki rasa kemanusiaan yang peka."

"Justru yang saya sampaikan itu bentuk rasa keprihatinan dan kemanusiaan. Kalau yang kayak gitu dibiarkan, saya kira salah."

"Dan menghapus (cuitan) untuk apa? Enggak ada kepentingan saya untuk menghapus," tukasnya. (TribunWow.com)