Vaksin Covid

Kabar Gembira: Kelompok Lansia, Komorbid, Penyintas Covid-19, dan Ibu Menyusui Bisa Mendapat Vaksin

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Kemenkes kini telah menyetujui pemberian vaksin Covid-19 untuk kelompok lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui.

Gagal Jantung Kongestif

Penyakit Ginjal

Nyeri Dada

Asma

5. Tidak mengalami penurunan berat badan drastis dalam 1 tahun terakhir.

Baca juga: Aturan Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Berikut Sejumlah Hal yang akan Ditanyakan saat Screening

Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Komorbid.

1. Penderita tekanan darah tinggi hasil cek tekanan darah sewaktu skrining <180/110mmHg.

2. Penderita diabetes tanpa komplikasi akut, kadar gula darah terkontrol, dan rutin meminum obat diabetes.

3. Penyintas kanker dengan kesehatan baik dan tidak sedang menjalani pengobatan kanker.

Syarat Vaksinasi untuk Penyintas Covid-19

1. Boleh diberikan kepada orang yang sudah lebih dari tiga bulan terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin vaksinasi terhadap ibu menyusui yang memenuhi syarat skrining.

Diketahui pemerintah menargetkan program vaksinasi yang berlangsung selama Januari 2021 sampai Maret 2022 dapat dilakukan terhadap 181,5 juta masyarakat.

Selama kurun waktu Januari sampai April 2021, ditargetkan 40,2 juta masyarakat sudah disuntik vaksin, dengan rincian 1,3 tenaga kesehatan, 17,4 juta petugas publik, serta 21,5 juta lansia.

Sampai saat ini realisasi vaksinasi telah mencapai lebih dari 1 juta tenaga kesehatan yang divaksin per 11 Februari 2021.

Halaman
123