Namun, Ade menegaskan, pihaknya tetap melakukan patroli untuk untuk memantau kondisi sekitar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Apabila ada tindakan yang menjurus melawan hukum akan dilakukan tindakan sesuai prosedur hukum.
“Kecuali jika ada tindakan melawan hukum, baru menjadi ranah Polri,” papar Ade Safri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Dua Putri Keraton Solo "Terkunci" di Keputren, Sikap Polisi dan Dugaan Masalah Keluarga"