Setelah itu, Kanjeng Eddy melihat mobil RI 10 terparkir di Kori Kamandungan Keraton.
Secara spontan, dirinya lalu mengikuti tamu dari BPK itu masuk Kori Kamandungan karena setingkat Menteri.
"Saya mau mengikuti karena saya lagi bersurat dengan BPK Semarang perihal tagihan LPJ tahun 2018 yang sampai 2020 belum ada. Saya terima laporan itu Maret 2020," terang dia.
"Melihat yang lain kok bawa kekancingan ini berarti BPK akan dikasih kekancingan. Saya hanya mengingatkan sebetulnya itu tidak boleh dan kalaupun iya harus izin Presiden. Apapun keraton ini masih dianggap ada konflik," sambung dia.
Hal senada dibenarkan oleh Eddy, menurutnya, saat istrinya menyusul ke dalam keraton, tamu dari BPK ternyata sudah bergeser ke Sasana Putra.
Dirinya melihat Gusti Moeng dan Gusti Timoer serta beberapa abdi dalem ikut menyusul tamu BPK tersebut ke Sasana Putra.
"Tamunya (BPK) bergeser ke barat. Gusti juga tidak ada ternyata mengikuti tamu dari pintu yang lain. Saya nungguin Gusti di situ nggelar keloso (membentangkan tikar) sempat salat Maghrib di situ," ungkap dia.
Setelah tamu BPK meninggalkan keraton, ujar Eddy, Gusti Moeng dan Gusti Timoer beserta abdi dalem yang ikut masuk masih di dalam Keputren dan tidak bisa keluar.
Baca juga: Bantah Laporkan Din Syamsuddin atas Dugaan Radikalisme, Jubir GAR Alumni ITB Ungkap 6 Poin Pelaporan
4. Penjelasan Menurut Wakil Pengageng Sasana Wilapa
Sementara itu, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo Kanjeng Raden Ariya (KRA) Dani Nur Adiningrat mengatakan tidak ada penguncian kedua kerabat keraton di Keputren.
"Tidak ada penguncian atau pengurungan. Saya menyampaikan kepada mereka dan beberapa pihak keamanan untuk keluar. Karena mereka memang tidak diundang. Tetapi mereka tidak mau (keluar)," ungkap dia.
"Jadi mereka masuk sendiri. Konon kata mereka mau menemui Kepala BPK. Padahal Kepala BPK kalau mereka mau bertemu itu kantornya jelas. Mereka tidak diundang terus mengaku dikunci dan sebagainya yang terjadi bukan seperti itu," sambung dia.
5. Sikap Polisi
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, aparat kepolisian bersikap akan menghormati pihak keraton untuk menyelesaikan masalah keluarga itu secara internal.
“Kalau seputar masalah internal keluarga Keraton, dipersilahkan untuk diselesaikan secara internal keluarga keraton juga,” Kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (12/2/2021).