Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Kemampuan Captain Afwan Atasi Throttle Sriwijaya Air Jadi Pertanyaan, KNKT Sebut Kuncinya Ada di CVR

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih berada di Dermaga JICT 2, Jakarta Utara, untuk dilakukan pemeriksaan, Sabtu (16/1/2021).

TRIBUNWOW.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan belum dapat diketahui persis penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, termasuk kemungkinan faktor human error seperti tindakan kru yang bertugas.

Dilansir TribunWow.com, hal disampaikan dalam rilis pers laporan awal (preliminary report) penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, seperti yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (10/2/2021).

Diketahui saat itu pilot yang bertugas adalah Captain Afwan (54) dengan didampingi kopilot Diego Mamahita (34).

KNKT Rilis Laporan Awal Penyebab Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh, Rabu (10/2/2021). (YouTube Kompastv)

Baca juga: KNKT Ungkap Komunikasi Captain Afwan dan Diego Mamahit ke ATC 1 Menit sebelum Sriwijaya Air Jatuh

Menurut Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo, terjadi anomali pada throttle (pengatur tenaga mesin) sebelah kiri dan kanan pesawat SJ 182.

Belum dapat diketahui throttle yang mengalami kerusakan adalah sebelah kiri, yang bergerak mundur, atau sebelah kanan, yang tidak bergerak sama sekali.

Nurcahyo menjawab pertanyaan yang muncul terkait kemampuan pilot yang bertugas saat itu untuk mengatasi anomali throttle.

"Apa yang terjadi kami belum tahu. Kami belum bisa menjawab masalahnya apa," kata Nurcahyo Utomo.

"Mengapa pilot tidak bisa me-recover? Ini juga pertanyaan saya," ungkap dia.

Ia menyebut hal itu baru dapat diketahui jika cockpit voice recorder (CVR) sudah ditemukan, yakni alat yang merekam percakapan antarpilot di kokpit pesawat.

Baca juga: Data Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Diunduh, Ini Pernyataan KNKT soal Kondisi Pesawat

"Mudah-mudahan kalau nanti cockpit voice recorder sudah ditemukan, kita bisa mendapatkan jawaban apa yang terjadi di kokpit, bagaimana diskusi antarpilot, dan apa yang mereka lakukan," papar Nurcahyo.

"Jadi pertanyaan ini pertanyaan kami juga, ada masalah apa? Informasi ini tidak kami sampaikan di laporan awal karena kami belum tahu jawabannya," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan penyelidik tidak dapat berspekulasi jika belum ditemukan bukti yang mendukung.

"Sebaiknya kita tidak menduga atau berasumsi-asumsi karena kami KNKT tidak akan berani membikin statement atau analisa tanpa suatu dasar atau evident (bukti) yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," imbau Soerjanto.

Dalam laporan awal KNKT di situs resmi knkt.dephub.go.id, Captain Afwan termasuk pilot senior dengan catatan lebih dari 17 ribu jam terbang semasa kariernya.

Terakhir ia menjalani proficiency check pada 18 November 2020.

Halaman
123