Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Anak Gugat Kakek Koswara Berujung Haru dan saling Pelukan, Deden Tertunduk Ungkap Penyesalan

Kasus seorang anak bernama Deden (43) yang menggugat ayahnya yang sudah lanjut usia, RE Koswara (85), berujung damai.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jabar/Mega Nugrah
Koswara memeluk Deden di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus seorang anak bernama Deden (43) yang menggugat ayahnya yang sudah lanjut usia, RE Koswara (85), berujung damai.

Dilansir TribunWow.com, keduanya memutuskan gugatan berakhir pada sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (10/2/2021).

Diketahui Deden menggugat ayah kandungnya sendiri terkait pengelolaan lahan bekas Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution, Bandung.

Deden (43), anak yang menggugat ayahnya, RE Koswara (85), mengungkapkan penyesalan dan bersyukur akhirnya kasus berujung damai, Rabu (10/2/2021).
Deden (43), anak yang menggugat ayahnya, RE Koswara (85), mengungkapkan penyesalan dan bersyukur akhirnya kasus berujung damai, Rabu (10/2/2021). (Capture YouTube Tribun Jabar)

Baca juga: Momen Kakek Koswara Digendong Menuju Ruang Mediasi, Tiga Anak Kandungnya Cuek Tak Menyapa

Setelah menjalani beberapa kali mediasi, akhirnya hakim memutuskan kasus berakhir damai.

Saat keluar dari ruang sidang, Deden mengungkap penyesalannya telah membawa sang ayah dalam kasus hukum.

"Terima kasih kepada semuanya yang menyatukan kami kembali menjadi keluarga yang utuh kembali," ucap Deden sembari tertunduk.

Ia turut berterima kasih kepada kuasa hukum yang telah mendampingi dirinya.

Selain itu, Deden mengungkapkan penyesalan mendalam telah menyeret ayahnya ke proses hukum, bahkan menggugat dengan nilai Rp3 miliar.

Masih tertuntuk, Deden mengaku sangat mencintai orang tua dan keluarganya.

Ia bersyukur kini dapat kembali berdamai dengan sang ayah dan saudara-saudaranya yang lain.

"Saya menyesal. Saya mencintai orang tua dan saudara-saudara semua, juga mencintai semua yang lebih dominan, yaitu keluarga yang paling saya cintai," ungkap Deden.

"Terutama sekali alhamdulillah saya bersyukur dengan adanya silaturahmi seperti ini, lebih lagi mendekatkan kami kepada orang tua," tambah anak kedua Koswara ini.

Baca juga: Sempat Gugat Rp 3 M karena Tanah, Deden Minta Maaf pada Kakek Koswara: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak

Deden menambahkan, dirinya meminta maaf kepada masyarakat jika telah menimbulkan kegaduhan.

Saat masih berada di ruang sidang, perdamaian ayah dan anak itu terlihat dari gerak-gerik keduanya.

Koswara yang duduk di samping Deden memeluk erat putranya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
KoswaraBandungAnak Gugat AyahKuasa HukumPengadilan Negeri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved