TRIBUNWOW.COM - Kasus anak gugat ayah Rp 3 miliar akibat perkara tanah rupanya masih berlanjut.
Selain berlanjut di Pengadilan Negeri Bandung, kasus gugatan Deden kepada Koswara juga berimbas di keluarga.
Dikutip TribunWow.com daro TribunnewsBogor.com, Jumat (29/1/2021), Koswara dikabarkan telah mencoret empat anaknya yang menggungat dirinyaa dari kartu keluarga (KK).
Baca juga: Sempat Gugat Rp 3 M karena Tanah, Deden Minta Maaf pada Kakek Koswara: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak
Baca juga: Pengacara Ungkap Kejadian sebelum Anak Gugat Ibu di Kendal soal Sepetak Sawah, terkait Lelaki
Mereka di antaranya adalah Deden (anak kedua), Ajid (anak keempaat), Mochtar (anak keenam) hingga almarhum Masitoh (anak ketiga).
Sedangkan seperti yang diketahui, Koswara sendiri memiliki enam anak, dua lainnya adalah Imas (anak pertama) dan Hamidah (anak kelima).
Bersama Koswara, Imas dan Hamidah juga ikut digugat oleh saudara-saudaranya.
Koswara nampaknya sudah tidak mau berkompromi dengan empat anaknya yang justru tega menggungat ayahnya sendiri.
Sebelumnya, Deden menggugat Kosawara senilai Rp 3 miliar.
Gugatan tersebut dilakukan menyusul adanya rencana Koswara yang akan menjual lahan seluas 4.000 meter persegi di Jalan AH Nasution Bandung.
Karena di satu sisi, lahan tersebut sudah disewa oleh Deden sejak 2012 yang digunakan untuk membuka usahanya.
Deden menyebut juga sudah mebicarakan untuk perpanjangan sewa pada 2020 dan sudah ada kesepakatan.
Setelah ada kesepakatan, uang Deden justru dikembalikan oleh Koswara yang notabene merupakan ayah kandungnya dan berencana untuk tetap menjual tanah tersebut.
Baca juga: Tanggapi Banyak Kasus Anak Tega Gugat Orangtua karena Harta, Ketua MUI: Ini Tanda Akhir Zaman
Mendengar kabar sang ayah mencoretnya dari KK, Deden pun langsung bertindak dan berusaha untuk mencegahnya.
Deden Minta Maaf dan Ingin Berdamai
Deden mengatakan bersedia untuka meminta maaf dan berdamai dengan Koswara.