TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu belakangan, banyak muncul kasus anak yang menggugat orangtua kandung.
Hampir mayoritas semua gugatan itu dilayangkan anak pada orangtua hanya karena harta.
Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis pun angkat bicara.
Menurut dia, fenomena ini adalah pertanda dekatnya akhir zaman.
Baca juga: Sempat Gugat Rp 3 M karena Tanah, Deden Minta Maaf pada Kakek Koswara: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak
Baca juga: Tak Terima Digugat Cerai Istri, Suami Siapkan Jebakan dengan Sengaja Taruh Narkoba di Jok Motor
Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Selasa (26/1/2021).
"Ini tanda akhir zaman, tanda-tanda kiamat sudah dekat," kata Cholil Nafis.
"Mana kala anak sudah melawan orangtua, bahkan anak memerbudak orangtua."
"Ini tanda-tanda akhir zaman."
Karena itu, menurut Cholil Nafis, semua masyarakat Indonesia harus berperan mengembalikan rasa berbakti anak terhadap orangtua.
Apalagi, dalam Islam, disebutnya seorang anak tak boleh menyakiti hati kedua orangtua.
Baca juga: Pengacara Ungkap Kejadian sebelum Anak Gugat Ibu di Kendal soal Sepetak Sawah, terkait Lelaki
Baca juga: Digugat Anak Kandung karena Tanah yang Dibeli saat Jadi TKW, Ramisah: Sudah Tua Gak Bisa Tenang
"Dan peran kita adalah bagaimana bisa mengembalikan dakwah Islam," ujar Cholil Nafis.
"Anak itu tidak boleh mengatakan 'Uf', jangan, enggak boleh ngomong gitu pada orangtua"
"Pada koteksnya, seusatu yang menyakiti orangtua tidak boleh kita lakukan."
"Makanya dalam Al-Quran itu ketika kita bersyukur kepada Allah, bersyukur pada bapak ibunya," sambungnya.
Selain itu, Cholil Nafis juga menyebut rasa berbakti anak pada orangtua menunjukkan adanya iman pada Tuhan.