Terkini Daerah

Pria Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Sengaja Rekam Diam-diam Lalu Sebarkan Videonya ke Para Tetangga

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa. Seorang pria berinisial An (54) tega merudapaksa anak tetangganya berinisial NH (15) di Jati Agung, Lampung Selatan.

Korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke mapolsek setempat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus An dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer mengatakan, tersangka diamankan pada Jumat (22/1/2021) lalu.

"Tersangka ini masih tetangga dengan korban. Saat dilakukan penangkapan, ia tidak berada di rumah," kata Iptu Mayer, Rabu (27/1/2021).

Tidak berhenti sampai di situ, lanjut Kapolsek, pencarian tersangka terus dilanjutkan.

Pada akhirnya, keberadaan tersangka An diketahui pada Jumat sekira pukul 23.00 WIB.

"Tersangka berada di kediaman anak kandungnya yang pertama. Jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari rumah tersangka," kata Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Berkali-kali Rudapaksa Anak Tetangga, Kakek di Jati Agung Beri Uang Rp 200 Ribu hingga Rp 1 Juta