Melihat fenomena anak gugat orangtua yang tengah ramai, Cholil Nafis lantas menyebut hal itu sebagai pertanda menipisnya iman.
"Karena konteksnya bagaimana menghormati orangtua itu direkatkan dengan kita ber-Tuhan," ujar CCholil Nafis.
"Jadi tanda-tanda menipisnya iman adalah anak-anak kita tidak lagi menghormati orangtua, apalagi sampai menggugat."
"Dan ini persoalan kebangsaan, lunturnya peradaban kita, lunturnya moral, akhlak kita."
"Kita bertanggungjawab untuk mengembalikan anak-anak kita pada jati diri bangsa ini," tukasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-4.17:
Kakek Koswara Digugat Rp 3 Miliar
Sebelumnya, RE Koswara (85), seorang kakek tua renta yang harusnya sudah hidup santai justru harus berurusan dengan persidangan.
Pasalnya, Koswara dengan tega digugat oleh anak kandungnya sendiri, Deden akibat persoalan tanah warisan.
Dirinya kemudian menjalani persidangan atas gugatan sebesar RP Rp 3 miliar di Pengadilan Negeri KKelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Penyebab Pengacara yang Gugat Ayah Kandungnya Rp 3 Miliar Meninggal Dunia Sehari sebelum Sidang
Lebih ironisnya lagi, Deden dibantu oleh kuasa hukum yang juga merupakan anak Koswara, Masitoh.
Namun naasnya, Masitos sudah meninggal dunia sehari sebelum digelarnya sidang, yakni pada Senin (18/1/2021).
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/1/2021), Koswara mengakui bahwa Deden, orang yang mengunggat dirinya adalah anaknya yang kedua.
Menurutnya, hubungan antara Deden dengan saudara-saudaranya tidak baik, perihal tanah.
Ditambah lagi ketika dirinya berencana menjual tanah yang selama ini disewa oleh Deden.