Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Rekam Jejak Kapolri Listyo Sigit, Jadi Kapolres Solo 2011, Ajudan Jokowi hingga Tangani Kasus Besar

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1/2021).

Dua jenderal polisi pun ikut dijadikan tersangka yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Nama Sigit sebelumnya sempat disebut oleh Irjen Napoleon saat sidang kasus red notice di Pengadilan Tipikor Jakarta, November 2020.

Menurut Napoleon, ada terdakwa lain bernama Tommy Sumardi yang mengaku sudah mengantongi restu Kabareskrim sebelum menemui dirinya.

Sigit pun angkat bicara. Ia menepis tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah memberi restu.

“Dengan TS (Tommy Sumardi) saya kenal, tapi tidak pernah bicara masalah tersebut (Djoko Tjandra), kalau pernah pasti saya akan ragu saat memproses kasus tersebut,” ujar Sigit kepada Kompas.com, 25 November 2020.

Baca juga: Ini Sumpah Jabatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru di Depan Presiden Jokowi

Tommy Sumardi sendiri telah divonis bersalah sebagai perantara suap Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi.

Ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara, proses persidangan untuk terdakwa kasus red notice lainnya masih bergulir di pengadilan.

Hal lain yang menyedot perhatian publik adalah ketika tim teknis yang dibawahi Sigit menangkap dua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Desember 2019.

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Resmi menjadi Kapolri Baru, Gantikan Posisi Idham Azis

Dua pelaku yang merupakan anggota Polri, yakni Rahmat Kadir kemudian divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

Akan tetapi, masih banyak ketidakpuasan atas penanganan kasus yang terkatung-katung sejak 2017 itu.

Salah satunya terkait vonis kedua pelaku yang dianggap rendah.

Adapun Sigit menjadi kapolri menggantikan Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Setelah dilantik oleh presiden, Sigit dijadwalkan melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Idham.