"Hari ini kami tanya lagi soal kasus itu, jawabannya ini. Besoknya kami tanya dengan pertanyaan yang sama, jawabannya berbeda lagi," kata Ewo, saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Melihat hal tersebut, pihak kepolisian kini akan melakukan tes kejiwaan terhadap MA.
"Jadi polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku," ujar Kapolsek Senen.
MA diketahui berhasil diamankan di Kawasan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/1/2021) kemarin.
Pelaku pria yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian diduga merupakan warga Kecamatan Senen.
Baca juga: Jawaban Nyeleneh Wanita yang Mesum di Halte Bus Kramat Senen saat Ditanya soal Perbuatannya
Simak video selengkapnya mulai menit awal:
Pengakuan Pelaku Diberi Rp 22 Ribu
Sebelumnya diberitakan, tindakan mesum itu dilakukan di ruang terbuka, bahkan dengan kondisi lalu lintas yang ramai.
Pasangan sejoli ini terancam akan dijerat Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara.
Meskipun begitu, saat ini polisi masih mengejar pelaku pria yang belum diketahui identitasnya.
Saat diwawancarai, MA tidak memberikan keterangan jelas tentang partner pria yang berbuat mesum dengannya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar kepolisian, seperti yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (26/1/2021).
Terlihat saat itu MA mengenakan kaus hitam, masker medis, serta potongan rambutnya pendek sebahu.
Ia bersandar ke dinding saat diwawancarai seorang petugas.
"Kagak, enggak. Enggak, kapan," jawab MA saat ditanya petugas tentang perbuatan mesumnya di halte bus.