TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung bernama Koswara (85) mengungkapkan keinginan di masa tuanya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap melalui tayangan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (22/1/2021).
Diketahui Koswara menjadi viral seusai digugat putranya, Deden (40), dalam perkara sengketa tanah.
Baca juga: Digugat Anak soal Mobil Fortuner, sang Ibu Ungkit Sakitnya Melahirkan: Bekas Jahitan Tak akan Hilang
Deden yang bekerja sebagai guru honorer juga membuka warung kelontong di tanah peninggalan ayah Koswara.
Saat Koswara hendak menjual tanah itu dan meminta putranya menutup warung, Deden tidak terima dan menggugat sang ayah sebesar Rp3 miliar.
Anggota DPR Dedi Mulyadi lalu menyambangi Koswara.
Putri Koswara, Hamidah, menuturkan masalah tanah itu masih menjadi polemik di keluarganya.
"Yang penting mendapat bagian (warisan tanah)," komentar Dedi Mulyadi setelah mendengar penuturan Hamidah.
Diketahui masalah itu bertambah runyam sebab Koswara sebelumnya telah memiliki anak dari pernikahan pertamanya.
Sementara itu, kelima anak termasuk Deden dan Hamidah adalah anak-anak dari pernikahan keduanya.
Hamidah kemudian mengungkapkan permintaannya untuk saudara-saudara yang lain, termasuk saudara tirinya.
"Saya minta tolong ke kakak-kakak yang lain yang beda ibu, ditolong tapi seolah-olah, 'Itu urusan kalian', dicuekkan," ungkap Hamidah.
"Bapak sendiri yang menelepon kadang susah," tambah dia.
Baca juga: Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Bandingkan dengan Biaya Sekolah hingga Sarjana: Nyarinya Hujan Panas
Dedi Mulyadi lalu menyinggung hak tanah Koswara dari mendiang ayahnya.
Diketahui tanah seluas 2.000 meter persegi itu rencananya akan dibagi-bagikan kepada keturunan ayah Koswara.
"Berarti yang kemungkinan menjadi hak bapak itu 770 meter persegi itu?" tanya Dedi.
Hamidah membenarkan bahwa hak Koswara seluas 774,5 meter persegi.
Rencananya hak tanah tersebut akan dibagi lagi masing-masing ke sepuluh anak Koswara.
Meskipun sudah berencana demikian, Hamidah mengungkapkan ada keinginan terpendam.
Ia berharap saudara-saudaranya yang lain dapat memahami Koswara yang sudah berusia lanjut.
Hamidah menyarankan agar sang ayah dibiarkan terlebih dahulu menikmati usia senjanya sebelum memusingkan masalah warisan.
"Tapi maksud saya gini, Bapak dulu diprioritaskan. Nanti kalau Bapak sudah menikmati, kemauan Bapak seperti apa, itu hak Bapak mau kasih ke siapa," tutur Hamidah.
"Iya, 'kan sekarang Bapak masih hidup," komentar Dedi Mulyadi.
"Nikmati dululah Bapak, jangan minta dulu, Bapak dululah," tambah Hamidah.
Lihat videonya mulai menit 11.00:
Koswara Merasa Tak Dianggap sebagai Ayah Pasca-digugat
Berawal dari keinginan menjual tanah warisan dari ayahnya, Koswara (85) berakhir digugat Rp 3 miliar oleh anak-anaknya yang tidak setuju.
Koswara merasa, anak-anaknya yang menggugat dirinya sudah tak menganggap lagi ia sebagai seorang ayah.
Ia menjelaskan, tanah tersebut hendak ia jual karena bukan milik dirinya seorang.
Baca juga: Digugat Rp 3 M oleh Anaknya yang Kini Meninggal, Kakek Koswara Doakan sang Anak saat Ziarah ke Makam
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Koswara yang sudah renta harus dipapah oleh dua anaknya saat menuju ke persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021) siang.
Selain Koswara, dua anaknya yakni Imas dan Hamidah turut digugat oleh anak Koswara yang lain.
Penggugat Koswara yakni Deden dan Ninig (istri Deden) serta kuasa hukum Deden, Masitoh yang juga merupakan anak Koswara.
Keributan awalnya terjadi ketika Deden tidak terima ayahnya memutuskan untuk menjual tanah.
Deden diketahui memiliki ruko yang bertempat di tanah milik ayah Koswara.
"Jadi Deden itu anak saya, selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," ujar Koswara.
Koswara yang berusaha memberikan penjelasan kepada Deden, mengaku tidak berhasil.
"Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kayak mau mukul. Sepertinya sudah tidak menganggap saya sebagai orangtua. Saya takut, sedangkan oleh dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," kata Koswara.
Terkait gugatan Rp 3 miliar, Koswara menegaskan bahwa ia tidak punya uang sebesar itu.
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 M). Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka, sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)